BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non prosedural. Tindakan itu dilakukan petugas saat pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Minggu (24/5/2026).
Penundaan bermula saat petugas meneliti dokumen perjalanan tujuh orang WNI yang hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan rutin, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan perjalanan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak mampu menunjukkan dokumen visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan yang mereka sampaikan.
Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan enam orang lain yang tergabung dalam kelompok yang sama. Keenam orang itu pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sehingga total ada 13 orang yang diperiksa lebih mendalam.
Pada tahap selanjutnya, petugas menemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan saat ditanya soal maksud dan tujuan ke luar negeri. Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang sedang memperlihatkan tiket kepulangan di ponsel, dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.
Penyelidikan terhadap isi percakapan di dalam grup tersebut mengungkap indikasi kuat bahwa rombongan ini sebenarnya memiliki rencana melanjutkan perjalanan ke Dubai dengan tujuan utama melaksanakan ibadah haji, diduga tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, ditemukan pesan yang menginstruksikan agar anggota keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara. Hal itu diduga dilakukan sebagai cara untuk menyamarkan tujuan keberangkatan yang sesungguhnya.
Berdasarkan rangkaian temuan dan hasil verifikasi tersebut, petugas akhirnya mengambil langkah menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk potensi keberangkatan di luar prosedur, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum,” ujar Bugie.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.




































