Suprayogie: Penertiban 95 Bangunan Didahului Sosialisasi dan Pemberitahuan

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, memberikan keterangan kepada awak media usai memantau penertiban 95 bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/8/2026).

Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, memberikan keterangan kepada awak media usai memantau penertiban 95 bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/8/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak tegas menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/8/2026).

Sebanyak 95 bangunan yang selama ini digunakan sebagai warung, tempat usaha, hingga area parkir sepeda motor dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan, Bimas, FKDM, Babinsa, aparat Kecamatan Tanah Abang, serta unsur terkait lainnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak terlihat adanya penolakan berarti dari warga karena pemerintah sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif melalui sosialisasi dan pemberitahuan resmi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, yang hadir bersama Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kami telah melakukan tiga kali sosialisasi di tingkat kelurahan. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada warga, termasuk melalui rapat bersama lurah, pengurus RW, dan LMK. Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan warga telah diberi kesempatan untuk mengetahui rencana penertiban ini,” ujar Suprayogie.

Menurutnya, bangunan yang ditertibkan berada tepat di atas saluran air sehingga menghambat fungsi drainase.

Usai pembongkaran, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan agar lokasi tidak kembali ditempati. Selanjutnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan melaksanakan normalisasi saluran sepanjang kurang lebih 400 meter.

“Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat. Setelah area ini bersih, SDA akan melakukan normalisasi sehingga aliran air menjadi lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan,” jelas mantan Camat Tanah Abang tersebut.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam menjaga fungsi infrastruktur drainase, menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

(Red)

Berita Terkait

Munjirin Apresiasi Pengurus FPK 2021–2026, Dorong Estafet Pembauran di Jakarta Timur
Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Dibangun dengan APBD Rp233 Miliar
Munjirin Pimpin Grebek Lumpur PHB Cacing, Sedimentasi Capai 1,2 Meter
Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat
30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Maulid Nabi 1448 H, Munjirin Dorong ASN Jakarta Timur Jadikan Akhlak Rasul sebagai Etos Kerja
Timbulan Sampah Jakarta Timur Turun, Munjirin Dorong Pemilahan hingga Penindakan Pelanggar
Festival Batu Penggilingan IV Satukan Budaya, Kepedulian Lingkungan dan Ekonomi Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:32 WIB

Munjirin Apresiasi Pengurus FPK 2021–2026, Dorong Estafet Pembauran di Jakarta Timur

Kamis, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Dibangun dengan APBD Rp233 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 00:26 WIB

Munjirin Pimpin Grebek Lumpur PHB Cacing, Sedimentasi Capai 1,2 Meter

Selasa, 15 September 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 05:54 WIB

30 Pelaku UP2K Jakarta Timur Jalani Kurasi Produk Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB