JAKARTA – Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Wamenhut), Rohmat Marzuki, S.Hut., menyampaikan ucapan selamat kepada Ir. H. Sri Suwanto, MS., IPU, yang mendapat amanah untuk menjabat sebagai Komisaris Independen PT Kertas Nusantara Indonesia.
Ucapan tersebut disampaikan Rohmat Marzuki pada Rabu (16/9/2026), sebagaimana keterangan yang diterima redaksi. Pernyataan itu menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sri Suwanto untuk menjalankan peran strategis dalam jajaran komisaris perusahaan.
Posisi Komisaris Independen memiliki peran penting dalam tata kelola perusahaan. Selain menjalankan fungsi pengawasan, komisaris independen dituntut menjaga objektivitas serta memberikan pandangan yang profesional dalam memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Sri Suwanto diharapkan dapat menjalankan mandat tersebut secara profesional serta memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola dan pengembangan perusahaan.
Ucapan selamat dari Wamenhut Rohmat Marzuki juga mencerminkan harapan agar amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan perusahaan.
Sebagai Komisaris Independen, Sri Suwanto akan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan bersama jajaran komisaris dan manajemen. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pemegang saham, serta prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Selamat dan sukses kepada Ir. H. Sri Suwanto, MS., IPU atas amanah sebagai Komisaris Independen PT Kertas Nusantara Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan perusahaan,” demikian inti ucapan selamat yang disampaikan Wamenhut Rohmat Marzuki.
Penunjukan tersebut sekaligus menandai hadirnya tanggung jawab baru bagi Sri Suwanto dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan. Amanah itu diharapkan dapat dilaksanakan secara independen, objektif, dan berorientasi pada penguatan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan juga membawa tanggung jawab untuk memastikan proses pengawasan berjalan secara profesional dan keputusan strategis perusahaan tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.
Editor: Fahmy Nurdin




































