Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Foto: Istimewa

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Foto: Istimewa

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, akses ilegal, hingga penghapusan bukti elektronik yang diduga menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah memandang serius dugaan kasus tersebut karena dinilai berpotensi mengancam kepentingan dan keselamatan negara. Sejumlah individu juga disebut telah dipetakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan tersebut.

“Perbuatan ini mungkin sudah masuk kategori mengarah pada makar dan membahayakan keselamatan serta kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.

Terkait perkembangan proses hukum, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Untuk sementara, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut tetap berjalan.

Selain itu, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

Prasetyo juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap mekanisme penyadapan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut diduga melibatkan oknum tertentu.

Pemerintah menyatakan proses hukum atas dugaan penyadapan dan akses ilegal tersebut menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keamanan negara dan perlindungan terhadap pimpinan negara. (AM).

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Efisiensi BUMN, Perusahaan Merugi Bakal Ditutup
Walikota Depok Tinjau Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Baru
Nuklir Mulai Dilirik Jadi Penopang Energi Indonesia Menuju 2045
Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK
Kuliner Malam Pengurus PWI Jaya, Sop Kambing Sudi Mampir Bertahan Sejak 1969
Romo Yos Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Morotai: Laut Bukan Batas, Tapi Pemersatu
Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:24 WIB

Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Prabowo Tegaskan Efisiensi BUMN, Perusahaan Merugi Bakal Ditutup

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Walikota Depok Tinjau Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Baru

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Nuklir Mulai Dilirik Jadi Penopang Energi Indonesia Menuju 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru