Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

JAKARTA – Warga mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Kec. Grogol Petambura (Gropet), Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap 3 unit bangunan komersial, yang diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi Izin, pemilik atau kontraktor bangunan bermasalah tersebut terkesan arogan dan melawan aturan hukum. Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan salah seorang Pengawas Dinas CKTRP Kec. Gropet berinsial (EF).

 

Hal tersebut disampaikan Andri salah seorang warga Wijaya Kusuma yang mengaku merasa tertanggu dengan keneradaan bangunan tersebut. Menurut Andri, jika dibiarkan Ia kawatir akan dijadikan contoh bagi masyarakat saat membagun.

 

“Dugaan tersebut diperkuat atas pernyataan kontraktor saat di hubungi media lewat Ponsel pribadinya. Pria yang engga namanya disebutkan tersbut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

 

“Sayakan sudah berkoordinasi sama Dinas CKTRP Kecamatan melui (EF), harusnya hal hal seperti ini menjadi tanggung jawab meraka.” Katanya Senin (30/625)

 

Terkait hal tersebut (EF) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut. Prihal adanya rumah dirianya telah menerima imbalan dari pihak kontraktor, Dirinya membantah tegas.

 

“Saya memang sudah mengecek lokasi dan akan segera melakukan tindakan. Prihal adanya uang yang kami terima dari pemilik, itu tidak benar.” Ungkap Ef di Kantor Kec. Gropet.

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis
Sambut HUT Jakarta ke-499, Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Warga Ber-KTP Jakarta Selama Tiga Hari
Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian
Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Dapat Apresiasi, Masyarakat Rasakan Proses Cepat dan Nyaman
Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Masukan Warga Jadi Bahan Peningkatan Fasilitas
SPKT Polda Metro Jaya Perkuat Pelayanan Publik, Warga Apresiasi Proses Laporan Kehilangan yang Cepat dan Humanis
Jakarta On The Spot Serap Aspirasi Warga Tambun, Polda Metro Jaya Soroti Keamanan, Ketenagakerjaan dan Maraknya Praktik Ilegal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:29 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-499, Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Warga Ber-KTP Jakarta Selama Tiga Hari

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:58 WIB

Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:21 WIB

Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Dapat Apresiasi, Masyarakat Rasakan Proses Cepat dan Nyaman

Berita Terbaru