Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

JAKARTA – Warga mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Kec. Grogol Petambura (Gropet), Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap 3 unit bangunan komersial, yang diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi Izin, pemilik atau kontraktor bangunan bermasalah tersebut terkesan arogan dan melawan aturan hukum. Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan salah seorang Pengawas Dinas CKTRP Kec. Gropet berinsial (EF).

 

Hal tersebut disampaikan Andri salah seorang warga Wijaya Kusuma yang mengaku merasa tertanggu dengan keneradaan bangunan tersebut. Menurut Andri, jika dibiarkan Ia kawatir akan dijadikan contoh bagi masyarakat saat membagun.

 

“Dugaan tersebut diperkuat atas pernyataan kontraktor saat di hubungi media lewat Ponsel pribadinya. Pria yang engga namanya disebutkan tersbut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

 

“Sayakan sudah berkoordinasi sama Dinas CKTRP Kecamatan melui (EF), harusnya hal hal seperti ini menjadi tanggung jawab meraka.” Katanya Senin (30/625)

 

Terkait hal tersebut (EF) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut. Prihal adanya rumah dirianya telah menerima imbalan dari pihak kontraktor, Dirinya membantah tegas.

 

“Saya memang sudah mengecek lokasi dan akan segera melakukan tindakan. Prihal adanya uang yang kami terima dari pemilik, itu tidak benar.” Ungkap Ef di Kantor Kec. Gropet.

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Groundbreaking JPO JIS-Ancol, Pemprov DKI Dorong Integrasi Transportasi dan Ekonomi Jakarta Utara
GOR Serdang Ambruk Diterjang Angin, Kualitas Bangunan Publik Dipertanyakan
Pemprov DKI Berlakukan PJJ Sementara, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Ibu Kota
PWI Pusat Rayakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Petugas Kebersihan PGC Terjatuh Saat Bersihkan Kaca, Jalani Operasi di RSUD Budhi Asih Alami Cedera Tangan
Rano Karno dan Kevin Wu Sambangi Glodok
Pemprov DKI-FKG UI Luncurkan Program Gigi Anak Sehat, Perkuat Upaya Preventif Sejak Usia Dini
Lebih dari 1.000 Jiwa Terdampak Banjir di Cakung Barat Akibat Luapan Kali, Warga Desak Pembuatan Embung 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:46 WIB

Groundbreaking JPO JIS-Ancol, Pemprov DKI Dorong Integrasi Transportasi dan Ekonomi Jakarta Utara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:41 WIB

GOR Serdang Ambruk Diterjang Angin, Kualitas Bangunan Publik Dipertanyakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:52 WIB

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Sementara, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Ibu Kota

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47 WIB

PWI Pusat Rayakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:08 WIB

Petugas Kebersihan PGC Terjatuh Saat Bersihkan Kaca, Jalani Operasi di RSUD Budhi Asih Alami Cedera Tangan

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB