Umbul-Umbul Liar Cemari Wajah Ibu Kota, Satpol PP DKI Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Ilegal Tak Tersentuh, Pengawasan di Jakarta Dipertanyakan

Reklame Ilegal Tak Tersentuh, Pengawasan di Jakarta Dipertanyakan

JAKARTA — Umbul-umbul liar tanpa izin kembali mencemari wajah ibu kota. Kali ini, deretan umbul-umbul tak berizin menjamur di sepanjang Jalan Prof. DR. Satrio No.7, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Keberadaan alat peraga itu tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada Jumat (1/8/2025), umbul-umbul dengan berbagai motif iklan produk dan warna tampak berdiri tanpa pola dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna trotoar maupun pengendara yang melintas. Warga sekitar pun mengaku tidak tahu-menahu ihwal pemasangan spanduk vertikal tersebut.

“Ngga tahu saya bang, pokoknya tahu-tahu umbul-umbul itu sudah terpasang. Mungkin masangnya tengah malam,” ujar Ujang, pemilik warung kelontong tak jauh dari lokasi.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang seharusnya menjadi garda depan penertiban, justru belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat pagi, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, enggan memberikan komentar.

Padahal, pemasangan alat peraga di ruang publik tanpa izin jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda tersebut secara tegas mengatur larangan pemasangan reklame, umbul-umbul, dan spanduk di tempat umum tanpa izin resmi dari pemerintah.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ketidaktertiban ini juga berdampak langsung pada kerugian negara. Umbul-umbul ilegal berarti tidak menyumbang pajak retribusi reklame, yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Pemerhati tata kota sekaligus pengamat kebijakan publik, Ardi Nugroho, menilai maraknya umbul-umbul liar adalah bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini bukan soal estetika saja, tapi soal ketertiban dan potensi kerugian pendapatan daerah. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kota,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap Pemprov DKI Jakarta segera turun tangan. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Keberanian untuk menindak pelanggar adalah cermin dari komitmen menjaga ketertiban dan keindahan Jakarta sebagai kota metropolitan.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Jusuf Kalla Disorot, LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Benarkan Kekerasan
Arena Padel di Lahan RTH Kembangan Disegel Permanen, Pemkot Jakbar: Teguran Sudah Berkali-kali Diabaikan
Jurnalis Perpek Media Gelar Santunan dan Buka Bersama di Jakbar
Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah
Sertifikasi Massal Aset DKI Catat Rekor Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain
PLN Hadirkan SPKLU Center di Jakarta Selatan! Isi Daya Kendaraan Listrik Makin Cepat
Tutup 2025 dengan Kepedulian, Karang Taruna Duri Kepa Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Doa Bersama Akhir Tahun, Tiga Pilar Tambora Perkuat Kebersamaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:39 WIB

Jusuf Kalla Disorot, LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Benarkan Kekerasan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:03 WIB

Arena Padel di Lahan RTH Kembangan Disegel Permanen, Pemkot Jakbar: Teguran Sudah Berkali-kali Diabaikan

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:25 WIB

Jurnalis Perpek Media Gelar Santunan dan Buka Bersama di Jakbar

Senin, 16 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Sertifikasi Massal Aset DKI Catat Rekor Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain

Berita Terbaru

Foto: Baby moomers dari Dupati SMAN lX jadi foto model.

Mertopolitan

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:30 WIB

Foto: Ilustrasi pembunuhan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:05 WIB