Kasat Narkoba Tangsel Diamankan Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Anggota Nakal

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Jakarta — Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penegasan itu disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah personel lain dalam pengembangan perkara dugaan peredaran gelap narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, komitmen pemberantasan narkoba berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap personel internal Polri yang diduga menyalahgunakan kewenangannya atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny, Senin (27/7/2026).

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya mengamankan delapan anggota kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Jhonny menegaskan, Kapolri telah memerintahkan agar proses hukum terhadap para personel dilakukan secara tegas tanpa perlakuan khusus.

Menurut dia, tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika. Bahkan, pemeriksaan terhadap personel kepolisian dilakukan dengan standar yang lebih ketat demi menjaga integritas dan marwah institusi.

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri peran masing-masing anggota yang telah diamankan dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, proses penegakan kode etik profesi terhadap para personel akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,” ujar Jhonny.

Sejauh ini, enam anggota telah dilimpahkan untuk menjalani pemeriksaan etik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Mereka masing-masing AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Selain keenam personel tersebut, penyidik juga mengamankan seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh. Keduanya diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika dan hingga kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

(Red)

Berita Terkait

Di Balik Sukses Sidang Pleno XII FABC, Strategi Pengamanan Humanis Tuai Apresiasi
Tiga Warga Sipil Tewas dalam Aksi Kekerasan di Yahukimo
Romo Yos Bintoro: Kehadiran Ayah Menentukan Masa Depan Anak dan Ketangguhan Prajurit
Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Tribrata Putra Sambo Resmi Sandang Pangkat Ipda
TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika Hasil Operasi di Batam
Kodim 0806/Trenggalek Buka Wawasan Kebangsaan Anak TK Melalui Kunjungan Edukatif
Kodaeral IV dan Saka Bahari Gelar Aksi Bersih Pantai di Batam Sambut HUT Ke-1
Kasad Maruli Berlari Bersama 10 Ribu Peserta, Kostrad Run 2026 Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Diamankan Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Anggota Nakal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:16 WIB

Di Balik Sukses Sidang Pleno XII FABC, Strategi Pengamanan Humanis Tuai Apresiasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tiga Warga Sipil Tewas dalam Aksi Kekerasan di Yahukimo

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:07 WIB

Romo Yos Bintoro: Kehadiran Ayah Menentukan Masa Depan Anak dan Ketangguhan Prajurit

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Tribrata Putra Sambo Resmi Sandang Pangkat Ipda

Berita Terbaru