Kasat Narkoba Tangsel Diamankan Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Anggota Nakal

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Jakarta — Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penegasan itu disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah personel lain dalam pengembangan perkara dugaan peredaran gelap narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, komitmen pemberantasan narkoba berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap personel internal Polri yang diduga menyalahgunakan kewenangannya atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny, Senin (27/7/2026).

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya mengamankan delapan anggota kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Jhonny menegaskan, Kapolri telah memerintahkan agar proses hukum terhadap para personel dilakukan secara tegas tanpa perlakuan khusus.

Menurut dia, tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika. Bahkan, pemeriksaan terhadap personel kepolisian dilakukan dengan standar yang lebih ketat demi menjaga integritas dan marwah institusi.

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri peran masing-masing anggota yang telah diamankan dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, proses penegakan kode etik profesi terhadap para personel akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,” ujar Jhonny.

Sejauh ini, enam anggota telah dilimpahkan untuk menjalani pemeriksaan etik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Mereka masing-masing AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Selain keenam personel tersebut, penyidik juga mengamankan seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh. Keduanya diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika dan hingga kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

(Red)

Berita Terkait

Korem 081/DSJ Ajak Anak Pesantren Makan Siang, Hadirkan Kehangatan di Makorem
Teknologi Undercooling Perkuat Penanganan Karhutla Gambut di Kalsel
KWI dan TNI AU Susun Roadmap MoU untuk Perkuat Pembinaan Rohani Prajurit Katolik
Pastikan Jembatan Garuda Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Infrastruktur di Madiun
Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi
Brigjen TNI dr. Jonny Resmi Sandang Gelar Doktor dari UNAIR
Kapolda Jabar Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Jumat Keliling di Cimahi
Brigjen TNI (Mar) Pardosi Tekankan Respons Cepat dan Terukur Tangani Karhutla
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:33 WIB

Korem 081/DSJ Ajak Anak Pesantren Makan Siang, Hadirkan Kehangatan di Makorem

Kamis, 3 September 2026 - 19:10 WIB

Teknologi Undercooling Perkuat Penanganan Karhutla Gambut di Kalsel

Kamis, 3 September 2026 - 17:49 WIB

KWI dan TNI AU Susun Roadmap MoU untuk Perkuat Pembinaan Rohani Prajurit Katolik

Rabu, 2 September 2026 - 14:06 WIB

Pastikan Jembatan Garuda Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Infrastruktur di Madiun

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Berita Terbaru