Diduga keras Pejabat Citata Menerima Upeti Ratusan Juta dari Pemilik Bangunan Bermasalah di Kecamatan Sawah Besar

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Bermasalah segel jadi ladang meraup ke untungnya pribadi oknum pejabat Citata Jakarta Pusat.

Foto: Bangunan Bermasalah segel jadi ladang meraup ke untungnya pribadi oknum pejabat Citata Jakarta Pusat.

JAKARTA – Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Kartini III No. 12 RT 10 RW 05, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disulap menjadi kos-kosan dengan 25 kamar seharga Rp1 juta per bulan. Ironisnya, bangunan itu diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang jelas, melanggar ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Jumat (19/9/2025).

Saat investigasi ke lokasi, pemilik kos-kosan sulit ditemui. Warga sekitar menyebut pemiliknya dikenal sebagai “bos besar” yang memiliki beberapa kos di kawasan Kartini.

Tampak terlihat segel terpampang besar 2 biji tapi tidak di gubris oleh pemilik bangunan, uncok salah satu tokoh masyarakat di wilayah menyebutkan bahwa pemilik bangunan telah menyetor sejumlah uang tidak sedikit ke oknum pejabat Citata di Jakarta Pusat.

Namun alih-alih bertindak tegas, pejabat Citata Jakarta Pusat justru terkesan menutup mata. Berbagai pihak menilai, pembiaran ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan sudah masuk kategori penyalahgunaan jabatan.

“Kalau pejabat Citata Jakarta Pusat tahu ada bangunan tanpa izin tapi tetap membiarkannya, itu jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Artinya di duga ada indikasi kuat pejabat justru bermain mata dengan pemilik bangunan,” tegas Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR.

Helmi menilai sikap diam dan saling lempar tanggung jawab antara pejabat Citata Kecamatan Sawah Besar dan Sudin Citata Jakarta Pusat menunjukkan adanya dugaan praktik “main belakang”.

“Ini bukan hanya pembiaran, tapi bisa jadi ada oknum aparat yang sengaja menggunakan jabatannya untuk melindungi pengembang nakal. Kalau benar, ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap amanah publik. Pejabat yang begini layak dicopot dan diproses hukum,” ujar Helmi dengan nada keras.

Helmi mengingatkan, bangunan ilegal bukan sekadar melanggar administrasi. Selain rawan membahayakan penghuni karena tak ada standar teknis, keberadaannya juga merugikan keuangan daerah.

“Bayangkan, pemilik bangunan bisa mengantongi ratusan juta rupiah setahun dari kos ilegal ini, sementara daerah kehilangan potensi pajak dan retribusi. Apalagi kalau ada pejabat yang ikut kecipratan, maka jelas-jelas ada praktik penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Helmi mendesak agar Walikota Jakarta Pusat bahkan Gubernur DKI Jakarta turun tangan. Menurutnya, jika Citata Jakpus terbukti bermain dalam kasus ini, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau aparat Citata Jakpus tidak segera bergerak, patut diduga mereka memang terlibat. Maka, copot saja pejabatnya! Jangan sampai ada kesan Citata jadi backing bisnis ilegal. Jakarta tidak boleh dijadikan lahan basah untuk pejabat rakus yang menyalahgunakan jabatan,” tutup Helmi.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa penegakan aturan di ibu kota kerap tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kini masyarakat menunggu, apakah aparat berani menindak tegas, atau justru kembali membiarkan mafia bangunan merajalela dengan perlindungan oknum pejabat.

Penulis : Matyadi

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Mergayu Serka Eko Hadi Wijaya bersama seorang petani membersihkan rumput liar atau gulma di area persawahan Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

TNI & POLRI

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Senin, 31 Agu 2026 - 14:34 WIB