Penertiban Angkot Sembarangan di Stasiun Cakung, Sudinhub Jakarta Timur Tindak Lanjut Lapdumas

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudinhub Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan di kawasan Stasiun Cakung, Selasa (9/12). (Dok-Istimewa)

Foto: Sudinhub Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan di kawasan Stasiun Cakung, Selasa (9/12). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan di kawasan Stasiun Cakung, Selasa (9/12). Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai maraknya sopir angkot yang berhenti tidak pada tempatnya hingga menghambat arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan terhadap angkot yang berhenti melintang di badan jalan, parkir sembarangan, serta kendaraan yang kedapatan terlambat membayar pajak. Sejumlah sopir dikenakan sanksi berupa tilang di tempat sesuai ketentuan undang-undang.

Laporan masyarakat diterima oleh Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, yang kemudian menugaskan Koordinator Operasi Bidang Penindakan, Nurul Anwar, S.Sos., bersama Tim Tindak Sudinhub. Penertiban juga melibatkan unsur Polri dan TNI Sub Garnizon.

Kegiatan penindakan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025. Penertiban dilakukan di kawasan Stasiun Cakung, Jakarta Timur, salah satu titik rawan kemacetan akibat aktivitas angkot dan pejalan kaki.

Aksi penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai angkot yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan. Sudinhub menilai kondisi tersebut mendesak untuk segera diatasi demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

Setelah menerima laporan, Emiral August Dwinanto langsung memerintahkan pengecekan lapangan. Tim gabungan melakukan penertiban, mendata kendaraan, serta memberikan sanksi tilang kepada angkot yang melanggar. Dasar hukum penindakan merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk Pasal 106 ayat (4), Pasal 287 ayat (3), dan Pasal 288 ayat (1).

Dalam keterangannya, Nurul Anwar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.

“Operasi ini dilaksanakan atas perintah Bapak Kasi Operasi. Setiap laporan masyarakat wajib kami respons cepat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan publik,” ujarnya.

Sudinhub Jakarta Timur memastikan akan meningkatkan pengawasan serta penertiban di seluruh titik fasilitas publik dan kawasan transportasi massal yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Foto: Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyampaikan pesan dalam kegiatan PRIMADONA yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakut Beri Tali Kasih untuk 100 Veteran, Semangat Perjuangan Terus Diwariskan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:29 WIB