Dugaan Prostitusi Terselubung, Strawberry Healty Massage Gading Serpong Diselidiki

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk Strawberry Healty Massage terpasang di ruko kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/12/2025).

Foto: Spanduk Strawberry Healty Massage terpasang di ruko kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/12/2025).

TANGERANG — Di balik papan nama layanan kebugaran, Strawberry Healty Massage di kawasan ruko Dotcom, Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, diduga menyimpan praktik yang jauh melenceng dari izin usaha. Tempat pijat yang tampak steril dan wangi itu disebut-sebut menawarkan “paket plus-plus” kepada pelanggan pria, dengan tarif dan durasi tertentu.

Sejumlah keterangan pengunjung menguatkan dugaan tersebut. Seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengaku, layanan tambahan dapat diperoleh sesuai kesepakatan tarif. “Harga paket sekitar Rp700 ribu sudah termasuk pijat dan layanan tambahan, durasinya kurang lebih satu setengah jam,” ujarnya.

Pengakuan serupa datang dari pelanggan lain yang mengaku rutin mendatangi lokasi itu untuk melepas penat. Ia menilai pelayanan terapis “lengkap” dan memuaskan. Klaim-klaim ini mempertebal indikasi praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik kedok usaha pijat, fenomena lama yang kerap luput dari pengawasan.

Dugaan pelanggaran ini berpotensi menyeret sanksi serius. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat menjadi dasar penertiban oleh Satpol PP, termasuk pembongkaran atau penutupan lokasi yang melanggar ketertiban umum dan pemanfaatan ruang. Di ranah pidana, praktik prostitusi juga diatur dalam KUHP—mulai Pasal 296 dan 506 KUHP lama hingga Pasal 420 dan 421 UU Nomor 1 Tahun 2023—yang dapat menjerat penyedia jasa, germo, hingga muncikari.

Aktivis kebijakan publik Helmi AR mendesak pemerintah daerah tak ragu bertindak. “Pemerintah jangan kalah oleh pengusaha nakal. Penegakan aturan harus tegas dan konsisten,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

okjakarta.com mencatat, wartawan berencana mengonfirmasi temuan ini kepada instansi terkait, termasuk Polsek Kelapa Dua, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang, guna memastikan langkah penindakan dan pengawasan lanjutan. Kasus ini kembali menguji komitmen aparat dalam membersihkan praktik prostitusi terselubung yang kian adaptif dan sulit terdeteksi.

 

Tim

Berita Terkait

Kemenpar Hadir di “OTM Mumbai” dan “Sales Mission Chennai”
Indonesia-Afrika Selatan Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Pariwisata
Awali 2026 Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Kunjungan Wisatawan ke Ancol Terus Meningkat, Diproyeksikan Memuncak Hingga Akhir Pekan
Gibran Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026
Ancol Tawarkan Tiket Masuk Rp35 Ribu Disertai Voucher Makan Gratis di Resto Ayam Tepi Laut
Isi Libur Nataru dan Libur Sekolah, Anggota Pokja PWI Jaktim Ajak Keluarga Berwisata ke Dufan Ancol
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru untuk Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kemenpar Hadir di “OTM Mumbai” dan “Sales Mission Chennai”

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:00 WIB

Indonesia-Afrika Selatan Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Pariwisata

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:47 WIB

Awali 2026 Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kunjungan Wisatawan ke Ancol Terus Meningkat, Diproyeksikan Memuncak Hingga Akhir Pekan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gibran Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026

Berita Terbaru

Foto: Kemacetan parah mengular di ruas tol arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, (12/2/2026)

Mertopolitan

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:58 WIB