Dugaan Prostitusi Terselubung, Strawberry Healty Massage Gading Serpong Diselidiki

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk Strawberry Healty Massage terpasang di ruko kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/12/2025).

Foto: Spanduk Strawberry Healty Massage terpasang di ruko kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/12/2025).

TANGERANG — Di balik papan nama layanan kebugaran, Strawberry Healty Massage di kawasan ruko Dotcom, Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, diduga menyimpan praktik yang jauh melenceng dari izin usaha. Tempat pijat yang tampak steril dan wangi itu disebut-sebut menawarkan “paket plus-plus” kepada pelanggan pria, dengan tarif dan durasi tertentu.

Sejumlah keterangan pengunjung menguatkan dugaan tersebut. Seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengaku, layanan tambahan dapat diperoleh sesuai kesepakatan tarif. “Harga paket sekitar Rp700 ribu sudah termasuk pijat dan layanan tambahan, durasinya kurang lebih satu setengah jam,” ujarnya.

Pengakuan serupa datang dari pelanggan lain yang mengaku rutin mendatangi lokasi itu untuk melepas penat. Ia menilai pelayanan terapis “lengkap” dan memuaskan. Klaim-klaim ini mempertebal indikasi praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik kedok usaha pijat, fenomena lama yang kerap luput dari pengawasan.

Dugaan pelanggaran ini berpotensi menyeret sanksi serius. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat menjadi dasar penertiban oleh Satpol PP, termasuk pembongkaran atau penutupan lokasi yang melanggar ketertiban umum dan pemanfaatan ruang. Di ranah pidana, praktik prostitusi juga diatur dalam KUHP—mulai Pasal 296 dan 506 KUHP lama hingga Pasal 420 dan 421 UU Nomor 1 Tahun 2023—yang dapat menjerat penyedia jasa, germo, hingga muncikari.

Aktivis kebijakan publik Helmi AR mendesak pemerintah daerah tak ragu bertindak. “Pemerintah jangan kalah oleh pengusaha nakal. Penegakan aturan harus tegas dan konsisten,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

okjakarta.com mencatat, wartawan berencana mengonfirmasi temuan ini kepada instansi terkait, termasuk Polsek Kelapa Dua, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang, guna memastikan langkah penindakan dan pengawasan lanjutan. Kasus ini kembali menguji komitmen aparat dalam membersihkan praktik prostitusi terselubung yang kian adaptif dan sulit terdeteksi.

 

Tim

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru, Wamenpar Cek Kesiapan Destinasi wisata Bogor
H-5 Natal, Dufan Dipadati Pengunjung Liburan Sekolah: Ancol Pastikan Kesiapan Puncak Nataru 2025–2026
Menteri Pariwisata Luncurkan Wonderful Indonesia Diving Directory
Ancol Gandeng SCTV, Konser Gempita Jadi Pusat Perayaan Tahun Baru 2026 
Ancol Kembali Jadi Primadona Akhir Pekan: Pantai Riuh, Dufan dan Sea World Jadi Tempat Favorit Keluarga
Praktik Prostitusi Berkedok Spa di Jantung Jakarta, Luxses Executive Diduga Langgar Perda DKI
Umroh Plus Wisata Turki dan Kairo, Arofah Mina Travelindo Prioritaskan Kenyamanan Jamaah
Wafatnya Sekretaris Kecamatan Cinere, Bachtiar Satria Buana, S.Sos, Duka Mendalam Menyelimuti Kota Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:13 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung, Strawberry Healty Massage Gading Serpong Diselidiki

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:25 WIB

Jelang Libur Nataru, Wamenpar Cek Kesiapan Destinasi wisata Bogor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:53 WIB

H-5 Natal, Dufan Dipadati Pengunjung Liburan Sekolah: Ancol Pastikan Kesiapan Puncak Nataru 2025–2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:40 WIB

Menteri Pariwisata Luncurkan Wonderful Indonesia Diving Directory

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:13 WIB

Ancol Gandeng SCTV, Konser Gempita Jadi Pusat Perayaan Tahun Baru 2026 

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB