Flores – Polemik pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di Flores kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Agung Ende, V. Maximus Mari, menegaskan, masyarakat Flores tidak menolak transisi menuju energi bersih, tetapi mempertanyakan model pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Dalam tulisan bertajuk “Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan”, Maximus menyatakan bahwa Indonesia patut diapresiasi atas komitmennya mengembangkan energi baru dan terbarukan guna mencapai target Net Zero Emission. Namun, menurutnya, keberhasilan transisi energi tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi atau kapasitas listrik yang dihasilkan.
“Persoalannya bukan pada tujuan transisi energi, melainkan pada cara mencapainya. Kebijakan yang baik di tingkat nasional belum tentu menghadirkan keadilan ketika diterapkan di tingkat lokal,” tulis Maximus, Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, Flores memang memiliki potensi panas bumi yang besar karena berada di jalur cincin api (Ring of Fire). Namun, bagi masyarakat setempat, wilayah yang menjadi sasaran proyek geothermal bukan sekadar kawasan dengan kandungan energi tinggi, melainkan ruang hidup yang selama turun-temurun menjadi sumber penghidupan, budaya, dan identitas masyarakat.
Ia menilai selama ini perdebatan lebih banyak menitikberatkan pada potensi energi dan target bauran energi nasional, sementara dampak sosial, ekologis, dan budaya yang mungkin dirasakan masyarakat belum memperoleh perhatian yang seimbang.
Bukan Anti-Pembangunan
Maximus menegaskan, penolakan terhadap sejumlah proyek geothermal di Flores kerap disalahartikan sebagai sikap anti-investasi atau anti-pembangunan. Padahal, menurutnya, masyarakat tidak pernah menolak kebutuhan akan energi maupun listrik.
“Yang ditolak bukan energi bersih, melainkan model pembangunan yang dianggap mengorbankan masyarakat lokal demi memenuhi target nasional,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap serupa juga telah disampaikan para uskup di Provinsi Gerejawi Ende yang menyatakan keberatan terhadap pengembangan geothermal di Flores. Menurutnya, Gereja Katolik tidak menolak energi terbarukan, tetapi meminta agar pembangunan tidak mengancam tanah, sumber air, pertanian, budaya, dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Transisi Energi Harus Berkeadilan
Maximus menilai konsep Just Energy Transition atau transisi energi yang berkeadilan harus menjadi pijakan utama pemerintah. Menurutnya, energi dapat disebut bersih dari sisi emisi karbon, tetapi belum tentu adil apabila proses pembangunannya menyebabkan hilangnya lahan pertanian, terganggunya sumber air, atau memicu konflik sosial.
“Pembangunan tidak cukup diukur dari berapa megawatt listrik yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apakah masyarakat benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi, terutama dengan mengevaluasi pengalaman pengembangan geothermal di Mataloko yang hingga kini masih menjadi rujukan masyarakat dalam menyikapi proyek-proyek serupa.
Menurutnya, sebelum memperluas proyek geothermal, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka hasil evaluasi terhadap dampak yang pernah muncul serta langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan.
Alternatif Energi Terbarukan
Selain geothermal, Maximus berpandangan Flores memiliki potensi energi terbarukan lain yang layak dikembangkan, seperti tenaga surya, angin, mikrohidro, biomassa, hingga energi arus laut.
Ia mengusulkan pembangunan sistem energi yang lebih terdesentralisasi dengan memadukan berbagai sumber energi sesuai karakteristik masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut dinilai lebih ramah lingkungan, memperluas partisipasi masyarakat, serta meminimalkan risiko ekologis dan konflik sosial.
“Flores sesungguhnya tidak kekurangan pilihan. Yang dibutuhkan adalah keberanian memilih model pembangunan yang lebih menghormati manusia dan alam,” ujarnya.
Pembangunan Harus Menghormati Martabat Manusia
Dalam pandangannya, pembangunan yang demokratis tidak cukup hanya mengantongi izin administratif, tetapi juga harus memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang terdampak langsung.
Ia mengingatkan bahwa Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sejarah kelak tidak hanya mencatat berapa banyak pembangkit listrik yang dibangun atau berapa besar emisi karbon yang berhasil dikurangi. Sejarah juga akan bertanya apakah pembangunan itu menghormati manusia, menjaga mata air, melindungi tanah pertanian, dan mempertahankan kebudayaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Menutup tulisannya, Maximus kembali menegaskan bahwa masyarakat Flores tidak sedang menolak agenda transisi energi nasional.
“Flores tidak menolak energi bersih. Flores sedang mengingatkan Indonesia bahwa energi yang benar-benar bersih adalah energi yang lahir dari keadilan,” pungkasnya.
Red



































