Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang pengunjung,

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang pengunjung,

Kotabaru –  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang pengunjung, Sabtu (17/1).
Upaya tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung perempuan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri dan dibungkus plester medis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas penggeledahan tamu wanita, Indah Aulia Kusuma Wardani, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Dedian Nuryanto dan Adiansyah.
Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan barang di dalam kaos kaki untuk mengelabui petugas,” demikian keterangan pihak Lapas Kotabaru.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Kotabaru. Barang bukti berupa dua paket kristal bening beserta pengunjung yang diduga terlibat telah diserahkan untuk proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Lapas Kotabaru. Seluruh jajaran berkomitmen melakukan pengamanan ketat dan konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba,” ujar Doni.
Ia juga mengingatkan pihak luar agar tidak mencoba mengganggu proses pembinaan warga binaan melalui tindakan melawan hukum, termasuk penyelundupan narkotika.

Menurutnya, pengamanan yang ketat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan optimal sesuai tujuan pemasyarakatan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini, lanjut Doni, menjadi bukti komitmen Lapas Kotabaru dalam memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menjaga lapas tetap bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Judul: Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Terlalu Dangkal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:23 WIB

Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Berita Terbaru