Polisi Intensifkan Penyelidikan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut secara menyeluruh kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah bekerja secara intensif guna mengungkap identitas pelaku di balik aksi kekerasan yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan secara objektif, akurat, dan berbasis bukti.

“Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku yang berada di balik aksi kriminal tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan investigasi ilmiah,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta bekerja maksimal agar kasus kekerasan terhadap aktivis itu dapat segera terungkap.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini diterjunkan untuk melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga analisis ilmiah terhadap berbagai temuan di lokasi kejadian.

“Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim penyelidik agar dapat bekerja secara cepat dan maksimal dalam mengungkap serta menangkap pelaku,” kata Budi.

Sebagai bagian dari upaya percepatan pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus terkait kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut ditempatkan di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Selain layanan tatap muka, kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar kejadian tersebut untuk segera memberikan informasi kepada penyidik. Polisi memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan para saksi.

“Kami menjamin perlindungan dan keamanan bagi siapa pun yang memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari tingkat nasional. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Prabowo Subianto agar kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS tersebut diusut secara tuntas.

Menurut Listyo, Presiden menekankan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan berbasis sains kriminalistik.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Minggu.

Ia menambahkan bahwa kepolisian saat ini sedang melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh data yang diperoleh nantinya akan dianalisis secara bertahap guna memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan secara objektif.

“Kami tengah mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini. Semua informasi akan kami dalami satu per satu sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Listyo.

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan aktivis serta ruang kebebasan sipil di Indonesia. Berbagai pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku secara transparan dan memastikan keadilan bagi korban.

Hingga saat ini, kondisi Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik, sementara proses penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka
Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai
Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:44 WIB

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Berita Terbaru