Jakarta — Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya memperkuat kerja sama keuangan multilateral sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Struktur perdagangan Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas penggunaan mata uang lokal. Hal ini didukung oleh dominasi mitra dagang utama yang berasal dari negara dengan ekonomi non-dolar, serta kinerja surplus perdagangan yang konsisten, termasuk capaian sekitar US$1,27 miliar pada Februari 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat kerangka LCT guna meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang global.
Kerangka LCT didorong untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Ferry dalam agenda Bank of China Multilateral Business Dialogue di Jakarta, Jumat (10/4).
Pemanfaatan LCT juga terus menunjukkan tren peningkatan. Pada periode Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi tercatat mencapai sekitar US$8,45 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$3,21 miliar.
Selain itu, jumlah pengguna LCT juga meningkat pesat dengan total 14.621 pengguna pada Februari 2026, serta rata-rata bulanan mencapai 16.030 pengguna, jauh di atas rata-rata tahun 2025 yang sebesar 9.720 pengguna.
Saat ini, implementasi LCT telah mencakup enam negara mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Penggunaan skema ini juga telah meluas ke berbagai sektor seperti manufaktur, energi, transportasi, perdagangan, dan jasa.
Dalam praktiknya, LCT memungkinkan transaksi lintas negara dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa melalui dolar AS. Sistem ini didukung sejumlah mekanisme, termasuk fleksibilitas pengaturan devisa, sistem pengawasan, serta penunjukan lembaga perantara transaksi lintas mata uang.
Untuk mempercepat adopsi, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Gugus tugas ini bertugas memperkuat koordinasi kebijakan serta mendorong implementasi LCT, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha guna meningkatkan efisiensi transaksi serta memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.
“Pengembangan LCT merupakan langkah strategis untuk mengurangi kerentanan eksternal dan memperkuat kerja sama ekonomi global,” kata Ferry.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam forum tersebut, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan dari Bank of China dan instansi terkait lainnya.



































