JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sintetis yang kian marak di wilayah perkotaan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga berperan sebagai pelaku utama dalam proses produksi sekaligus distribusi tembakau sintetis.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas produksi narkotika, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku di lokasi,” jelas Indah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika. Di antaranya, sekitar 5 kilogram tembakau sintetis siap edar, ganja, serta bahan baku berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut, seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Tak hanya itu, ditemukan pula perlengkapan distribusi berupa kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Transaksi dilakukan dengan menghubungkan penjual dan pembeli melalui akun tertentu, yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
“Modus penjualan dilakukan secara daring melalui media sosial. Ini yang masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ungkap Indah.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran narkoba yang semakin kompleks dan terselubung.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































