Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

JAKARTA – Ketegangan baru mencuat di tengah pusaran polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, justru ketika upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) mulai ditempuh.

Alih-alih mereda, dinamika di antara pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam satu barisan kini menunjukkan gejala retak. Perbedaan pendekatan antara Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar menjadi sorotan, memantik diskursus baru di ruang publik.

Roy secara terbuka mempertanyakan konsistensi Rismon, terutama terkait aktivitasnya di media sosial X yang masih mengangkat isu legalisasi ijazah beberapa hari menjelang pengajuan RJ ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026.

Menurut Roy, langkah tersebut dinilai kontraproduktif terhadap momentum penyelesaian hukum yang tengah diupayakan. Ia menilai fokus seharusnya bergeser ke substansi proses hukum, bukan kembali membuka perdebatan teknis yang dianggap telah melewati fase krusial.

Pernyataan Roy itu sekaligus menyoroti potensi inkonsistensi dalam sikap Rismon. Ia bahkan menyandingkan pola tersebut dengan analogi “Dr. Jekyll dan Mr. Hyde”, menggambarkan adanya perbedaan tajam dalam cara pandang yang ditampilkan ke publik.

Tak hanya itu, Roy juga menyinggung rekam jejak digital Rismon yang dinilai kerap mengangkat isu-isu sensitif lain, termasuk terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Roy, pola komunikasi semacam itu berpotensi memperkeruh persepsi publik terhadap soliditas pihak-pihak yang terlibat dalam polemik.

Di sisi lain, pendekatan Rismon menunjukkan arah berbeda. Ia tetap menempatkan aspek teknis legalisasi ijazah sebagai titik krusial yang belum tuntas, meskipun proses hukum tengah berjalan. Sikap ini oleh sebagian pihak dinilai konsisten, namun di sisi lain dianggap kurang adaptif terhadap dinamika momentum.

Perbedaan ini memperlihatkan dua garis besar pendekatan. Roy menekankan pentingnya timing dan orientasi pada hasil akhir proses hukum, sementara Rismon bertahan pada validitas dokumen sebagai fondasi utama argumen.

Di ruang publik, perdebatan tersebut memunculkan dua tafsir. Di satu sisi, perbedaan pandangan bisa dibaca sebagai variasi strategi. Namun di sisi lain, situasi ini juga membuka pertanyaan tentang kohesi dan arah gerak pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam satu spektrum kritik.

Kontroversi kian menguat ketika jejak digital lama Rismon kembali mencuat. Dalam unggahan sebelumnya, ia sempat mempertanyakan keabsahan legalisasi ijazah Jokowi, termasuk kesamaan elemen administratif dalam dokumen yang digunakan pada periode berbeda.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan sudut pandang setelah ia mengklaim melakukan penelitian lanjutan.

Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, perbedaan pendekatan ini kini bukan hanya menjadi isu internal, melainkan telah berkembang menjadi konsumsi publik yang lebih luas—menambah kompleksitas polemik yang sejak awal telah menyita perhatian nasional.

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru