Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

JAKARTA – Ketegangan baru mencuat di tengah pusaran polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, justru ketika upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) mulai ditempuh.

Alih-alih mereda, dinamika di antara pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam satu barisan kini menunjukkan gejala retak. Perbedaan pendekatan antara Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar menjadi sorotan, memantik diskursus baru di ruang publik.

Roy secara terbuka mempertanyakan konsistensi Rismon, terutama terkait aktivitasnya di media sosial X yang masih mengangkat isu legalisasi ijazah beberapa hari menjelang pengajuan RJ ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026.

Menurut Roy, langkah tersebut dinilai kontraproduktif terhadap momentum penyelesaian hukum yang tengah diupayakan. Ia menilai fokus seharusnya bergeser ke substansi proses hukum, bukan kembali membuka perdebatan teknis yang dianggap telah melewati fase krusial.

Pernyataan Roy itu sekaligus menyoroti potensi inkonsistensi dalam sikap Rismon. Ia bahkan menyandingkan pola tersebut dengan analogi “Dr. Jekyll dan Mr. Hyde”, menggambarkan adanya perbedaan tajam dalam cara pandang yang ditampilkan ke publik.

Tak hanya itu, Roy juga menyinggung rekam jejak digital Rismon yang dinilai kerap mengangkat isu-isu sensitif lain, termasuk terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Roy, pola komunikasi semacam itu berpotensi memperkeruh persepsi publik terhadap soliditas pihak-pihak yang terlibat dalam polemik.

Di sisi lain, pendekatan Rismon menunjukkan arah berbeda. Ia tetap menempatkan aspek teknis legalisasi ijazah sebagai titik krusial yang belum tuntas, meskipun proses hukum tengah berjalan. Sikap ini oleh sebagian pihak dinilai konsisten, namun di sisi lain dianggap kurang adaptif terhadap dinamika momentum.

Perbedaan ini memperlihatkan dua garis besar pendekatan. Roy menekankan pentingnya timing dan orientasi pada hasil akhir proses hukum, sementara Rismon bertahan pada validitas dokumen sebagai fondasi utama argumen.

Di ruang publik, perdebatan tersebut memunculkan dua tafsir. Di satu sisi, perbedaan pandangan bisa dibaca sebagai variasi strategi. Namun di sisi lain, situasi ini juga membuka pertanyaan tentang kohesi dan arah gerak pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam satu spektrum kritik.

Kontroversi kian menguat ketika jejak digital lama Rismon kembali mencuat. Dalam unggahan sebelumnya, ia sempat mempertanyakan keabsahan legalisasi ijazah Jokowi, termasuk kesamaan elemen administratif dalam dokumen yang digunakan pada periode berbeda.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan sudut pandang setelah ia mengklaim melakukan penelitian lanjutan.

Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, perbedaan pendekatan ini kini bukan hanya menjadi isu internal, melainkan telah berkembang menjadi konsumsi publik yang lebih luas—menambah kompleksitas polemik yang sejak awal telah menyita perhatian nasional.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum GAPKI Eddy Martono (kiri) bersama host EdShareOn Eddy Wijaya usai podcast di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Bisnis Ekonomi

GAPKI Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu Ganggu Daya Saing Sawit RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:51 WIB