Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Imam Imanuddin. (Dok-Istimewa)

Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Imam Imanuddin. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan supervisi dan pendampingan penuh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyekapan, pemerasan, serta penganiayaan yang terjadi di Percetakan Mau Print, kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Imam Imanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelamatan terhadap para korban.

“Peristiwa ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110. Anggota Polres Metro Jakarta Pusat segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” ujar Kombes Imam kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah korban yang diduga menjadi korban penyekapan. Polisi kemudian melakukan evakuasi terhadap para korban sekaligus mengamankan situasi sebelum melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Menurut Imam, supervisi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal agar seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta prinsip-prinsip penegakan hukum yang profesional.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus memberikan supervisi dan pendampingan kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil penyidik harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga hasil penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun di hadapan pengadilan. Selain itu, proses hukum juga harus berlangsung secara terbuka tanpa mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Kombes Imam menekankan bahwa Polri berkomitmen menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun para tersangka.

“Penanganan perkara ini harus transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia. Hak korban harus dipenuhi, namun hak tersangka juga tetap dijamin sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain fokus pada proses hukum, Polda Metro Jaya juga memberikan perhatian terhadap kondisi para korban setelah berhasil diselamatkan. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, korban diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari, sehingga membutuhkan penanganan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mereka secara menyeluruh.

“Korban diduga telah mengalami penyekapan selama sekitar 21 hari. Oleh karena itu, selain proses penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga memastikan adanya pendampingan pemulihan kesehatan, baik fisik maupun psikis, bagi para korban,” kata Imam.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan Polri dalam setiap penanganan perkara. Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan rasa keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya mengingat dugaan tindak pidana yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan penyekapan, tetapi juga disertai dugaan pemerasan dan penganiayaan. Oleh karena itu, penyidik akan terus mendalami seluruh alat bukti, memeriksa para saksi, serta melengkapi berkas perkara secara cermat guna mengungkap fakta secara utuh.

Polda Metro Jaya memastikan supervisi terhadap penanganan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh proses hukum selesai. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui saluran resmi, termasuk layanan Call Center 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Mayat Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kos Bidara Cina, Jatinegara
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Polri Kerahkan K9 dan 2,5 Ton Logistik, Perkuat Operasi Kemanusiaan Gempa NTT
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Mayat Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kos Bidara Cina, Jatinegara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polri Kerahkan K9 dan 2,5 Ton Logistik, Perkuat Operasi Kemanusiaan Gempa NTT

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB