JAKARTA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di enam provinsi Tanah Papua menyampaikan pernyataan resmi yang berisi harapan sekaligus permohonan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar memberikan kebijakan afirmatif dalam pengembangan organisasi di wilayah Papua. Permintaan tersebut didasarkan pada kondisi geografis, sosial, keamanan, serta demografi Papua yang dinilai memiliki karakteristik sangat berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua PWNU SK Percobaan, H. Abdul Qahar Yelipele, M.Pd.I., Minggu (5/7/2026), pengurus menegaskan bahwa selama ini Nahdlatul Ulama di Tanah Papua tidak hanya menjalankan fungsi organisasi keagamaan, tetapi juga berperan sebagai perekat persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk, terdiri atas berbagai suku, etnis, budaya, dan agama.
Menurut PWNU, keberadaan NU di Papua selama ini membawa misi Islam yang damai, moderat, dan rahmatan lil alamin melalui pendekatan budaya serta penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Papua. Namun, pelaksanaan misi tersebut dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak ringan.
Dalam keterangannya, PWNU menyebut situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua yang masih diwarnai konflik sosial, gangguan keamanan, hingga perang suku menjadi hambatan nyata dalam membangun dan memperkuat organisasi. Meski demikian, para pengurus mengaku tetap menjalankan konsolidasi organisasi, menjalin komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat demi menjaga harmoni dan memperkuat kehidupan berbangsa.
“Semua itu kami lakukan dengan penuh keikhlasan, meskipun dalam banyak kesempatan keselamatan jiwa menjadi taruhannya,” demikian isi pernyataan tersebut.
PWNU juga menilai bahwa perkembangan organisasi NU di enam provinsi Papua tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pengurus daerah. Mereka berpandangan PBNU juga perlu melakukan evaluasi terhadap intensitas pendampingan, pembinaan, serta perhatian yang diberikan kepada wilayah Papua.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pemantauan langsung terhadap kondisi riil di Papua, khususnya oleh koordinator wilayah Indonesia Timur, masih sangat terbatas. Padahal, menurut mereka, kunjungan langsung ke lapangan akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan yang dihadapi para pengurus dalam mengembangkan organisasi di wilayah tersebut.
Selain persoalan pendampingan, PWNU mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya secara mandiri untuk memperkuat struktur organisasi. Dengan menggunakan biaya pribadi, para pengurus melakukan perjalanan ke berbagai kabupaten melalui jalur darat maupun sarana transportasi lain yang tersedia guna membentuk kepengurusan cabang sesuai kondisi daerah masing-masing.
Mereka menyatakan telah mengajukan pengesahan kepengurusan karateker kepada PBNU. Namun hingga kini, menurut mereka, usulan tersebut belum mendapatkan proses maupun keputusan resmi.
Kendala lain yang dihadapi adalah pelaksanaan konferensi cabang. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pembentukan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di tingkat distrik menjadi salah satu syarat. PWNU menyatakan memahami dan menghormati aturan tersebut, tetapi menilai penerapannya di Papua memerlukan penyesuaian.
Menurut mereka, kondisi di sejumlah wilayah pedalaman seperti Kabupaten Yalimo, Yahukimo, Nduga, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, dan beberapa daerah lainnya sangat berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa maupun daerah lain di Indonesia.
Di sejumlah distrik, jumlah umat Islam dinilai masih sangat terbatas, bahkan di beberapa lokasi hampir tidak terdapat komunitas Muslim yang memadai untuk membentuk kepengurusan MWC. Dalam kondisi tersebut, pembentukan kepengurusan cabang saja disebut membutuhkan perjuangan yang besar karena keterbatasan sumber daya manusia.
Atas dasar itu, PWNU memohon agar PBNU mempertimbangkan kebijakan afirmatif atau perlakuan khusus bagi enam provinsi di Tanah Papua, sehingga proses pengembangan organisasi dapat disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di lapangan.
Selain menyampaikan aspirasi terkait kebijakan organisasi, PWNU juga menegaskan komitmennya untuk tetap berpartisipasi dalam agenda Muktamar Nahdlatul Ulama. Dalam pernyataan tersebut disebutkan sebanyak 89 peserta dari Papua telah merencanakan keberangkatan menuju Muktamar.
Rencananya, rombongan akan berangkat dari Wamena menuju Jayapura melalui jalur darat pada 20 Juli. Selanjutnya, pada 23 Juli mereka dijadwalkan melanjutkan perjalanan dari Jayapura menuju Surabaya menggunakan kapal laut untuk menghadiri Muktamar.
PWNU menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kecintaan dan komitmen terhadap Nahdlatul Ulama. Mereka menyatakan keberangkatan tersebut dilakukan atas dasar kepedulian terhadap organisasi, tanpa adanya intervensi maupun mobilisasi dari pihak mana pun.
“Kehadiran Muslim Asli Papua dalam Muktamar merupakan wujud cinta, kepedulian, dan komitmen terhadap Nahdlatul Ulama. Meskipun hingga saat ini kami belum memiliki hak suara, kami tetap hadir sebagai bagian dari keluarga besar NU yang terus berkhidmat demi kemajuan organisasi serta terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” demikian isi pernyataan tersebut.
Di akhir pernyataannya, PWNU Tanah Papua berharap PBNU dapat mempertimbangkan berbagai kondisi khusus yang dihadapi wilayah Papua dalam mengambil kebijakan organisasi. Mereka juga memohon agar seluruh pimpinan PBNU diberikan kebijaksanaan dalam menentukan langkah terbaik bagi pengembangan Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia, khususnya di Tanah Papua.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk penyampaian aspirasi resmi dari pengurus wilayah mengenai perlunya pendekatan yang lebih adaptif terhadap pengembangan organisasi di Papua, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, demografis, dan keamanan yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Editor: Fahmy Nurdin




































