Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Promoter tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan area konferensi pers, Jumat (10/7/2026). (Dok-okj/fn)

Foto: Gedung Promoter tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan area konferensi pers, Jumat (10/7/2026). (Dok-okj/fn)

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memperketat pengamanan di kawasan Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya menjelang konferensi pers yang dipimpin Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir bersama Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Jumat (10/7/2026). Konferensi pers tersebut dijadwalkan malam hari ini, untuk mengungkap perkembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjadi perhatian publik.

Sejak sore hari, suasana di sekitar Gedung Promoter tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan area konferensi pers. Pengamanan dilakukan secara berlapis sebagai bagian dari prosedur standar kepolisian dalam mengawal penyampaian informasi terkait perkara yang memiliki nilai barang bukti sangat besar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya sekitar 50 personel Brimob disiagakan di berbagai titik strategis. Mereka mengenakan perlengkapan taktis lengkap, termasuk helm pengaman dan senjata laras panjang, serta membentuk barisan mulai dari trotoar di depan Gedung Promoter hingga pintu masuk menuju lobi utama. Pengamanan juga diperkuat oleh personel yang berjaga di area parkir kendaraan serta sejumlah titik akses menuju gedung.

Di dalam Gedung Promoter, aktivitas persiapan konferensi pers berlangsung intensif. Sejumlah petugas terlihat menyusun berbagai barang bukti di atas meja panjang yang telah dipersiapkan di area lobi utama. Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, anggota penyidik dari unsur reserse masih terus berdatangan sambil membawa barang-barang yang diduga merupakan hasil penyitaan dalam proses penyidikan.

Konferensi pers tersebut diperkirakan akan memaparkan hasil rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik sejak Rabu (8/7/2026). Penggeledahan berlangsung di sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk sebuah restoran di kawasan Cipete, beberapa rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, serta ruko di kawasan Cipete.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis. Salah satunya berupa uang tunai sekitar Rp67 miliar dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dan menyita uang senilai sekitar Rp476 miliar serta emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Seluruh barang bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Perkara yang sedang diusut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta dugaan perkara yang melibatkan PT CBS dan PT KNI. Namun demikian, hingga berita ini disusun, penyidik belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara secara menyeluruh maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam masing-masing kasus tersebut.

Besarnya nilai barang bukti yang berhasil diamankan menjadikan proses penyidikan ini sebagai salah satu operasi penegakan hukum yang menyita perhatian publik. Pengamanan ekstra yang diterapkan di lokasi konferensi pers juga menunjukkan pentingnya agenda penyampaian perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Kehadiran Kadiv Humas Polri bersama Kakortas Tipidkor Polri diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi penyidikan, hasil penggeledahan, mekanisme penyitaan aset, serta langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh penyidik dalam mengembangkan perkara.

Meski demikian, sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya muncul atau dikaitkan dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepolisian juga diharapkan menyampaikan perkembangan perkara secara transparan, profesional, dan akuntabel agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS
Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK
Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus
Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan
Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali
Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:06 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:37 WIB

Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:17 WIB

Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terbaru