DEPOK — Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7).
Pratikno menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter sekaligus benteng pertama dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Ruang aman dan nyaman bagi anak harus dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu menghadirkan kasih sayang, komunikasi serta perlindungan yang baik, anak akan tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri,” ujar Pratikno.
Menurutnya, Gernas RANA mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen menghadirkan empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, serta ruang digital. Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual hingga kekerasan digital.
Pratikno mengingatkan ancaman terhadap anak kini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata. Perkembangan teknologi turut menghadirkan risiko baru seperti perundungan siber, eksploitasi anak, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk kekerasan digital lainnya.
Karena itu, kata dia, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, pendidik, pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif melalui regulasi internal, komite etik, serta mekanisme pengaduan bagi peserta didik. Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan peluncuran Gernas RANA menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Pada kesempatan itu, Kementerian Agama juga mengajak berbagai pihak menandatangani Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak sebagai bentuk komitmen bersama.
“Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua,” kata Nasaruddin.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menambahkan Gernas RANA merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia.
Ia berharap gerakan tersebut mampu meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ke depan, Kemenko PMK akan mengawal implementasi Gernas RANA secara berkelanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar gerakan tersebut dapat diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.




































