Jakarta – Proses pencarian calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) disebut telah mengerucut. Dua nama perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dikabarkan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan sebagai pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber di lingkungan pemerintahan dan DPR. Mereka menyebut dua nama itu merupakan hasil penyaringan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri setelah mengevaluasi sejumlah kandidat yang memenuhi syarat.
“Sudah ada dua nama yang diserahkan ke Presiden,” kata seorang sumber dari kalangan pemerintahan kepada Wartawan, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, identitas kedua kandidat belum diungkap ke publik. Sumber tersebut hanya menyebut keduanya sama-sama berpangkat Komisaris Jenderal dan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Pulau Jawa selama satu periode. Rekam jejak kepemimpinan di tingkat wilayah itu disebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan keduanya meraih pangkat bintang tiga.
Hingga kini, Istana Kepresidenan belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut. Berdasarkan struktur organisasi Polri, saat ini terdapat sekitar 20 perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal yang berpotensi masuk dalam bursa calon Kapolri.
Isu pergantian Kapolri kembali menguat setelah mencuatnya perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penyidik Polri sebelumnya melakukan penggeledahan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang kemudian berujung pada penetapan Febrie sebagai tersangka setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Perkembangan kasus tersebut memunculkan spekulasi mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung, sekaligus memicu desakan dari sejumlah kalangan agar dilakukan pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Beredar pula kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto kecewa terhadap penanganan perkara tersebut. Namun hingga saat ini, informasi itu belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi justru meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah dengan Presiden. Menurutnya, penegakan hukum merupakan kewenangan aparat yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wacana pergantian Kapolri sendiri telah bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu suara yang konsisten mendorong pergantian datang dari Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti.
Ray menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih menonjol dalam peran politik dibandingkan sebagai penegak hukum. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan pergantian Kapolri.
“Saya lihat, Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat dibandingkan bakat aparat penegak hukumnya,” ujar Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun Mabes Polri terkait kabar dua nama calon Kapolri yang disebut telah masuk ke meja Presiden.
(Red)




































