Madiun – Kepala Staf Korem (Kasrem) 081/DSJ Letkol Inf Meina Helmi resmi berpamitan kepada seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) menjelang penugasan barunya sebagai Wakil Asisten Perencanaan Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Perwira menengah TNI AD itu mengakhiri masa tugasnya di Korem 081/DSJ setelah mengemban jabatan selama 21 bulan. Dalam acara pamitan yang berlangsung di Aula Jenderal Sudirman, Makorem 081/DSJ, Jalan Pahlawan Nomor 50, Kota Madiun, Senin (3/8), Helmi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diterimanya selama menjalankan tugas.
Di hadapan seluruh anggota, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin masih terdapat kekurangan maupun kesalahan, baik dalam sikap maupun tindakan.
“Atas nama pribadi dan dari hati yang terdalam, kami memohon maaf jika selama kedinasan di Korem 081/DSJ ini memiliki kesalahan, baik dalam tutur kata maupun tindakan,” ujar Helmi.
Helmi menilai keberhasilan pelaksanaan berbagai program dan tugas satuan tidak terlepas dari soliditas serta kerja sama seluruh personel Korem 081/DSJ. Menurutnya, dukungan para pejabat staf, prajurit, dan PNS menjadi modal penting dalam menyelesaikan setiap tanggung jawab yang diemban.
Helmi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota, khususnya para kepala seksi (Kasi), yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar selama dirinya menjabat sebagai Kasrem.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah banyak memberikan dukungan dalam kedinasan. Khusus kepada para Kasi, terima kasih banyak karena telah banyak membantu. Semuanya sungguh luar biasa,” katanya.
Menutup arahannya, Helmi memohon doa dan restu agar mampu menjalankan amanah di tempat tugas yang baru dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pengabdian terbaik bagi TNI AD.
“Kami juga mohon doa dan restu agar kami bisa mengemban tugas dan amanah di tempat yang baru dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Narasi ini menggunakan alur khas CNN Indonesia: membuka dengan fakta utama, diikuti konteks, kutipan yang relevan, lalu ditutup dengan implikasi dan pernyataan penutup.
(Red)




































