Kejari dan Pemkot Jakpus Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Hukum

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berfoto bersama di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (24/8/2026).

Foto: Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berfoto bersama di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (24/8/2026).

JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Antonius Despinola saat memimpin apel bersama di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (24/8/2026).

Antonius mengatakan, kerja sama antara Kejari dan Pemkot Jakarta Pusat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meneruskan cita-cita para pendahulu dalam membangun daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut dia, peran kejaksaan tidak sebatas menjalankan fungsi penegakan hukum. Institusi tersebut juga memiliki sejumlah bidang yang dapat mendukung pemerintah daerah, termasuk melalui pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum atau legal opinion.

“Di kejaksaan itu bukan semata-mata penegakan hukum saja. Ada beberapa bidang yang juga siap melayani, siap bekerja sama melakukan pendampingan, legal opinion untuk memberikan pendapat hukum serta mendukung membangun Kota Jakarta Pusat,” ujar Antonius.

Antonius menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Momentum apel bersama tersebut juga berlangsung dalam suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antonius menilai peringatan kemerdekaan tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial tahunan.

Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata, kolaborasi, dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia juga untuk mengingatkan kita arti penting dalam perjuangan, semangat kebersamaan serta selalu berkarya demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Kejari Jakarta Pusat berharap hubungan kelembagaan dengan Pemkot Jakarta Pusat semakin solid, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada warga.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Taruli Phalti Patuan Resmi Nahkodai Kejari Purbalingga, Bawa Rekam Jejak Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Lifetime Achievement, Tekankan Integritas dan Pengawasan Penegakan Hukum
Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri
Jelang Dilantik, Topik Gunawan Disambut Deretan Karangan Bunga di Kejari Jakarta Timur
Seminar Aksi Perubahan PKA Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum Humanis
Transparan dan Akuntabel, Kejari Jakarta Timur Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
Aji Rahmadi Gantikan Yanuar Adi Nugroho sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim, Siap Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kejari dan Pemkot Jakpus Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Taruli Phalti Patuan Resmi Nahkodai Kejari Purbalingga, Bawa Rekam Jejak Penegakan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Lifetime Achievement, Tekankan Integritas dan Pengawasan Penegakan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Rabu, 15 April 2026 - 19:27 WIB

Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri

Berita Terbaru