Kasiepem Kamal Muara Membuat Kebijakan Mempersulit Warga

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara Menah Suprianah diduga mengeluarkan kebijakan sendiri terhadap izin yang akan diterbitkan. Salah seorang pemohon ijin terkesan dipersulit dalam pelaksanaannya.

Salah seorang wakil warga Pantai Indah Kapuk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya mengajukan ijin permohonan bebas bersyarat di kelurahan Kamal Muara untuk warga PIK namun diperlambat.

“Biasanya ijin seperti ini hanya memerlukan foto kopi KTP pemohon, foto kopi KTP penjamin, Kartu Keluarga (KK), lalu pengantar RT dan RW maka pihak kelurahan menyetujui dan mengeluarkan Tanda tangan dan Stempel,” ucap warga tersebut.

Namun Kasiepem Kelurahan Kamal mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan pihak Kecamatan, yang mana hal tersebut mengharuskan warga ke Kecamatan Penjaringan.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Menah Suprianah mengatakan harus konfirmasi ke Kecamatan dan kelurahan kamal Muara tidak bisa mengeluarkan.

“Ini harus ke Kecamatan Penjaringan dan harus ke kelurahan Jakarta Barat,” kata Menah Suprianah.

Ada kesan mempersulit dan membuat bingung warga tersebut yang mana hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang aparatur Negara.

Setelah ditanya apakah perlu biaya untuk hal tersebut dirinya mengelak dan mengatakan untuk tunggu pak Lurah.

Sampai berita ini diturunkan Lurah Kamal Muara Drs. H. Tahta Yujang Taba belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada kegiatan di Kecamatan.

Berita Terkait

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar
LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah
HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara
James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah
Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Satpol PP Jakarta Timur Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 176 Gereja Jadi Fokus Utama
Keluarga Pendeta Dihadang Saat Hendak Ibadah oleh Mantan Terpidana KDRT!
Imbas Kerusuhan Kalibata, Pemprov DKI Pastikan Langkah Lanjutan Setelah Proses Hukum Rampung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:09 WIB

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07 WIB

LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:03 WIB

HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara

Senin, 22 Desember 2025 - 16:21 WIB

James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah

Senin, 22 Desember 2025 - 00:18 WIB

Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Berita Terbaru