Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

 

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf

Berita Terkait

Senator Aceh Minta Aparat Lakukan Pendekatan Persuasif Terkait Pengibaran Bendera Aceh
Hasil Survey, 15 % Dari 14.846 Pelajar di Yogya Alami Kekerasan
GKR Hemas : Wirausaha Muda Kampus Harus Berdaya Saing Global
Senator Sumbar Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat
Anggota DPD Yashinta Sekarwangi dan Wakil Walikota Yogya Temukan Kelangkaan Minyak Kita
Yayasan Rumah Pena Nusantara Ingin Jadi Pusat Pendidikan Jurnalistik Berintegritas
Seblak Prasmanan Momo Resmi Buka di Citra Living, Sajikan Sensasi Pedas yang Bisa Diracik Sendiri
Ribuan Umat Buddha Padati PIK, Rayakan Setahun Perjalanan Si Mian Fo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:32 WIB

Senator Aceh Minta Aparat Lakukan Pendekatan Persuasif Terkait Pengibaran Bendera Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:58 WIB

Hasil Survey, 15 % Dari 14.846 Pelajar di Yogya Alami Kekerasan

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:22 WIB

GKR Hemas : Wirausaha Muda Kampus Harus Berdaya Saing Global

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:22 WIB

Senator Sumbar Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:29 WIB

Anggota DPD Yashinta Sekarwangi dan Wakil Walikota Yogya Temukan Kelangkaan Minyak Kita

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB