Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025. Kedua pelaku, berinisial Y dan YS, ditangkap karena diduga memeras pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan modus ancaman pemberitaan negatif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025) bahwa operasi ini merupakan bentuk konkret pemberantasan praktik premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” ujar AKBP Samian.

Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat dalam rangka menumpas premanisme dan kejahatan jalanan di berbagai daerah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku menyalahgunakan identitas wartawan untuk menekan korban. “Mereka mendatangi pihak proyek pemerintah, mengancam akan memberitakan hal negatif jika permintaan uang tidak dipenuhi,” ujarnya.

Ironisnya, meski telah menerima uang, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita yang mereka ancam akan sebarkan dan kembali meminta dana tambahan dari korban. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambah IPTU Hartono.

Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk penipuan berkedok profesi wartawan. “Langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas AKBP Samian.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB