Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Desak Penangkapan Empat DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

MEDAN – Belasan orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat almarhum Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang menjadi korban pembunuhan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (15/5). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak kepolisian segera menangkap empat pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum juga ditangkap setelah enam bulan berlalu.

“Ada empat pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polrestabes Medan. Namun, sudah enam bulan berlalu tanpa ada penangkapan. Ironisnya, salah satu dari mereka merupakan adik kandung Juariah, tersangka yang kini penahanannya malah ditangguhkan,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban, dalam orasinya.

Selain mendesak penangkapan keempat DPO, keluarga korban juga meminta penahanan kembali terhadap Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Penangguhan penahanan tersebut dinilai melukai rasa keadilan dan menimbulkan ketakutan bagi keluarga korban.

“Kami merasa tidak tenang. Keluarga korban terus merasa terintimidasi. Kami minta agar penangguhan itu dicabut,” tegas Leo.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di kandang lembu. Menurut mereka, lokasi TKP kini telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka tanpa adanya garis polisi atau pengamanan.

“TKP seharusnya disterilkan kembali demi kepentingan penyidikan. Kami juga mendesak agar status DPO terhadap empat tersangka lain dilaporkan secara terbuka ke seluruh polsek jajaran dan diperbarui secara berkala,” lanjut Leo, seraya menambahkan bahwa beberapa peserta aksi adalah pengguna aktif media sosial seperti TikTok.

Toto Sianipar, adik kandung korban yang dikenal luas di media sosial dengan nama “Tato Medan”, juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini. “Salah satu pelakunya adik kandung Juariah. Kenapa pelaku sudah jelas, tapi tidak juga ditangkap?” ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku pembunuhan Andreas Sianipar, yaitu CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Para tersangka berasal dari wilayah Klambir V, Sunggal, dan Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan terkait mobil rental. Korban disebut menyewa mobil milik tersangka utama Holmes namun tidak mengembalikannya, yang kemudian memicu rencana pembunuhan.

“Korban menyewa mobil milik HS (Holmes), namun tidak dikembalikan. Lalu para tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” ungkap Gideon dalam konferensi pers sebelumnya pada Jumat (3/1/2024).

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk, dengan tangan dan kaki terikat serta diberi pemberat.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak
Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27 WIB

KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB