Umi Pipik Laporkan Dugaan Penghinaan di Media Sosial ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Umi Pipik Ditemani Sang Anak Tercinta dan Tim Kuasa Hukum Usia Membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/25). (Dok-Istimewa).

Foto: Umi Pipik Ditemani Sang Anak Tercinta dan Tim Kuasa Hukum Usia Membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/25). (Dok-Istimewa).

JAKARTAUmi Pipik Dian Irawati resmi melaporkan dua akun media sosial atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5). Dalam kedatangannya sekitar pukul 17.30 WIB, ia didampingi oleh putranya, Abidzar Al Ghifari, serta tim kuasa hukum.

“Laporannya terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan,” ujar Umi Pipik kepada awak media usai membuat laporan.

Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil karena merasa perlakuan pemilik akun-akun tersebut sudah melampaui batas. “Pemerintah saat ini tengah gencar mengkampanyekan anti-bullying. Ini sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera,” tegasnya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 27 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Laporan ini merupakan delik aduan, sehingga harus dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan,” kata Rendy, menjawab pertanyaan mengapa pelaporan dilakukan oleh Umi Pipik meski sebelumnya somasi disampaikan oleh Abidzar.

Rendy menyebut, kedua akun yang dilaporkan sempat mendapat somasi resmi, namun tidak menunjukkan itikad baik. Salah satu justru kembali membuat unggahan bernada sarkas, sementara satu lainnya menghilang dari media sosial.

Meski begitu, Rendy menegaskan pihaknya telah mengamankan seluruh bukti, mulai dari tangkapan layar cuitan hingga cuplikan video podcast. “Kalau sudah dihapus, Direktorat Siber Polri punya alat untuk menelusurinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Abidzar telah melayangkan somasi kepada dua akun yang dimaksud: akun Instagram Yogi Nata Sukma dan akun X (Twitter) Fransois Sigit. Dalam komentarnya, Yogi menyebut Umi Pipik dengan kata kasar, sementara Fransois membuat unggahan bernada penghinaan lainnya.

“Langkah ini saya ambil sebagai bentuk bakti kepada ibu saya, sekaligus hadiah di hari ulang tahun saya,” ungkap Abidzar dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya.

Rendy menambahkan bahwa seluruh proses akan dikawal hingga tuntas. “Ketika hak seseorang dilanggar dan masuk ranah pidana, maka negara harus hadir melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.

Umi Pipik dan tim kuasa hukum kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Bayu Oktara Luncurkan Buku “Suara yang Menggerakkan Dunia”, Dorong Generasi Muda Wujudkan Mimpi Melalui Komunikasi Efektif
Bayu Oktara Luncurkan Buku Suara yang Menggerakkan Dunia, Dorong Generasi Digital Kuasai Seni Komunikasi
Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik
Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Bayu Oktara Luncurkan Buku “Suara yang Menggerakkan Dunia”, Dorong Generasi Muda Wujudkan Mimpi Melalui Komunikasi Efektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bayu Oktara Luncurkan Buku Suara yang Menggerakkan Dunia, Dorong Generasi Digital Kuasai Seni Komunikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:30 WIB

Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB