Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum dan Restorative Justice di Kelurahan Jelambar

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,OKEJAKARTA.com- Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara bersama sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), bertempat di ruang serba guna kantor Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin 16/10/2023.Pemateri sebagai Narasumber dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, antara lain dari :Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Bapak Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., kemudian pemateri terkait Bantuan Hukum Gratis oleh Suhud Prabowo Mukti dan Pengetahuan tentang Paralegal oleh Chairul Aman, S.H. M.H. dari YLBHK DKINarasumber lainnya tentang Jakarta Smart City dan Berita Jakarta oleh Narsum dari Suku Dinas Kominfotik Kotamadya Jakarta BaratMenurut Sekretaris Kelurahan Jelambar Hendra disaat diminta tanggapan tujuan dari Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Hendar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan selain pembinaan kepada keluarga sdar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pengurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM utk menyelesaikan masalah diwilayah.” Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini, selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” jelas Hendra.Masih menurut Hendra, Kegiatan Penyuluhan hukuk ini. bertujuan, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga dan aparat di internal lurah untuk membangun paralegal di tempatnya.Sementara Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., dari Pembinaan Kelompok Kadarkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, menerangkan bahwa, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, merupakan bagian program kami untuk :1. Memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Kelurahan Jelambar2. Meningkatkan pemahaman kesadaran hukum agar masyarakat patuh hukum hingga terciptanya budaya hukum.3. Mendiskusikan kita-kiat syarat dan atata cara menjadi paralegal.4. Mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai pihak terkait terkait permasalahan hukum di wilayahnya.5. Membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk partisipasi yang bermakna dalam membentuk hukum yang lebih baik bagi kita semua.6. Serta mendorong kelurahan untuk menguatkan lagi program Restorative Justice yang di galakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh :1. Cunfaya Perwakilan dari Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat2. Arman Suparman, S.H.,M.H, selaku Dewan Pembina, mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilqn Indonesia (YLBHK DKI)3. Hendra selaku Sekretaris Lurah Kelurahan Jelambar4. Bapak Didi Kasi Tapem Kelurahan Jelambar5. Para audiens dari FKDM, LMK, Ibu-ibu PKK dan kelompok kadarkum selaku peserta (Tim)

Berita Terkait

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP
Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:33 WIB

RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

Berita Terbaru