Polsek Grogol Petamburan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perusakan Tempat Usaha Laundry, Pelaku Berhasil Ditangkap Di Jambi

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Akhirnya terungkap kasus Viralnya pengrusakan yang terjadi disebuah tempat usaha Loundry pertokoan shophouse apartemen mediterania Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan beberapa waktu lalu, Jumat, (6/10/2023).

Aparat kepolisian dari polsek grogol Petamburan berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku pengrusakan berinisial J (41 Th).

Dalam video viral berdurasi 59 detik yang beredar terlihat orang menggunakan pakaian kaos biru muda terlihat meluapkan kekesalan dengan sejumlah pegawai Loundry kemudian terlihat juga para pelaku melakukan pengrusakan dengan memukul mesin Loundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial J (41 tahun),” ujar Muharram Wibisono saat press conference di Mapolsek, Jumat, 22/3/2024.

Menurut Kompol Muharram Wibisono, kejadian bermula saat salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di pertokoan shophouse apartemen Royal Mediterania Garden Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

” Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan ,” ucapnya.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun, salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan bersedia mengganti dengan Rp. 600.000,-.

Tersangka marah dan melakukan pengrusakan terhadap mesin cuci di sekitar tempat kejadian dengan cara mengambil kursi serta tabung gas 12 Kg elpiji warna pink dan memukulkan ke arah mesin cuci hingga mengakibatkan body mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah.

Karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000.

Muharram menambahkan bahwa korban setelah kejadian 2 minggu kemudian baru melaporkan kepada Polsek Grogol Petamburan sedangkan pelaku 2 hari setelah beraksi sudah pindah alamat sehingga kami agak kesulitan dalam mencari pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan.

” Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi Pelaku dan berhasil kami amankan di daerah Jambi,” terang Muharram.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Berita Terkait

Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif
Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga
Kasad Maruli Berbaur dengan Ribuan Peserta TNI Run 2026, Jelang HUT Ke-81 TNI di Monas
Teknisi KBR Korbrimob Polri Ukir Prestasi di Panglima TNI Cup 2026, Sabet Lima Gelar Juara
Kasad Maruli: Pameran Alutsista Bentuk Pertanggungjawaban TNI AD kepada Masyarakat
Dankodaeral IV Dorong Sinergi Aparat Hadapi Penyelundupan di Perairan Indonesia
Korem 081/DSJ Ajak Anak Pesantren Makan Siang, Hadirkan Kehangatan di Makorem
Teknologi Undercooling Perkuat Penanganan Karhutla Gambut di Kalsel
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Selasa, 22 September 2026 - 19:23 WIB

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WIB

Kasad Maruli Berbaur dengan Ribuan Peserta TNI Run 2026, Jelang HUT Ke-81 TNI di Monas

Senin, 21 September 2026 - 19:10 WIB

Teknisi KBR Korbrimob Polri Ukir Prestasi di Panglima TNI Cup 2026, Sabet Lima Gelar Juara

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

Kasad Maruli: Pameran Alutsista Bentuk Pertanggungjawaban TNI AD kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan pada 23 September 2026.

Nasional

BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:33 WIB