Walikota Jakpus Hadiri Rapat koordinasi dalam Rangka Hadapi Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan stakeholder terkait, di salah satu hotel kawasan Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar,

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan stakeholder terkait, di salah satu hotel kawasan Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar,

JAKARTA, okjakarta.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jakarta Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan stakeholder terkait, di salah satu hotel kawasan Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan, diadakan kegiatan ini guna mensukseskan pilkada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kita belajar dari pengamalan hasil pemilihan legislatif maupun presiden kemari. Dalam pertemuan ini kita berupaya memetakan hal-hal rawan yang nantinya akan terjadi. Untuk itu, dengan adanya rapat koordinasi ini kita dapat mencegahnya dan antisipasinya,” jelas Christian.

Nantinya, lanjut Christian, pertemuan rapat koordinasi akan berlangsung dua kali agar segala regulasi yang ada bisa disampaikan sedini mungkin dengan yang disepakati bersama.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menambahkan, rapat koordinasi ini untuk mensukseskan penyelenggarakan Pilkada Tahun 2024.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), lanjut Dhany, juga sudah dikukuhkan di tiap- tiap kelurahan, otomatis pendataan sudah mulai dimutakhirkan yang merupakan titik penting dalam mengukur partisipasi politik.

“Jika data pemilihnya tidak valid, maka akan mempengaruhi partisipasi politiknya, dan partisipasi politik menjadi ukuran sejauh mana demokrasi itu dapat ditegakkan di suatu daerah,” katanya.

Menurutnya, pengawasan secara formal memang ada di Bawaslu tapi, stakeholder dan seluruh masyarakat dapat turut serta menjalankan fungsi pengawasan itu, supaya proses penyelenggaraannya benar-benar mencerminkan demokratisasi yang berintegritas.

“Pilkada Jakarta bukan hanya melakukan proses pemilihan kepala daerah saja, tetapi menentukan masa depan jakarta untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya.

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB