Pecat, Tanggung Jawab Karutan dan Semua Petinggi Yang ada di Rutan Salemba

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helmi AR Ketua Pokja PWI Jakpus Desak Kemenkum Menyelidiki Penyebab Kaburnya Tujuh Tahanan di Rutan Salemba

JAKARTA – Ketua Pokja PWI Jakpus mendesak Kemenkum untuk menyelidiki penyebab kaburnya 7 tahanan Rutan Salemba Kelas Satu Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

“Kasi Humas Rutan Kelas Satu Salemba, Imam melalui aplikasi via WhatsApp, namun sangat disayangkan, Imam tidak menjawab ataupun merespon WA,” kesal Ketua Pokja PWI Jakpus, Helmi A.R, Kamis, (14/11/2024).

Helmi dengan tegas mengatakan bahwa, ini adalah bentuk keteledoran dari seorang pimpinan dalam berkoordinasi dengan jajaran dibawahnya.

Kepala Rumah Tahanan Salemba dan semua petinggi yang bertugas harus tanggung jawab dengan adanya narapidana yang kabur sebanyak tujuh orang.

“Ini adalah bentuk keteledoran dari mulai petugas jaga sampai ke pimpinan, seharusnya ditanyakan. Selama ini kerjanya apa !!!?, padahal ini era jamannya digitalisasi yang mana CCTV seharusnya ada disetiap sudut bangunan Rutan Kelas Satu Salemba,” ungkapnya

Helmi juga sempat menyebut Kasie Humas Rutan Salemba, Imam terkesan menghindar dengan tidak diresponnya telpon ataupun chattingan WhatsApp. Sudah jelas Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

“Tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Kelas Satu Salemba, Jakarta melalui gorong-gorong saluran air. Anggota DPR RI pun melakukan sidak ke Rutan Kelas I Salemba pada hari ini Kamis, 14 November 2024,” beber Helmi.

Lanjut Helmi mengungkapkan, jamannya digitalisasi, yang mana CCTV seharusnya ada disetiap sudut bangunan Rutan Kelas Satu Salemba, Jakarta Pusat, juga mendesak kepada Kemenkum Yusril Ihza Mahendra beserta jajarannya untuk menyelidiki penyebab kaburnya 7 (tujuh) tahanan di Rutan Salemba Kelas Satu Salemba Jakarta.

Untuk diketahui, ini indentitas 7 (tujuh) tahanan narkoba yang melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas Satu Jakarta Pusat ;

1. Murtala bin Ilyas (43)

2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)

3. Maulana bin Sulaiman (29)

4. Wahyudi bin Tamrin (47)

5. Annas Alkarim bin Rusli (22)

6. Agus Salim bin Nurdin (27)

7. Jamaludin bin Ibrahim (29)

Helmi A.R mengatakan bahwa Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya sangat mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka mengusung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’. Visi itu akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.

Berita Terkait

Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus
Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter
Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Tidak Sekadar Pagar yang Runtuh, Reputasi PN Jakarta Timur pun Dipertanyakan
Hak Cipta Bisa Jadi Warisan Berharga, Perlindungannya Terus Berlanjut Setelah Pencipta Meninggal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:22 WIB

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 6 November 2025 - 16:05 WIB

Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB