Massage Zola Diduga Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Massage Zola Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak. di Rukan Ekslusif, JL. Bukit Golf Mediterania, Blk. G No.1 b, RT.7/RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menawarkan layanan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang berlaku.

 

Seperti diketahui, Massage Zola mempunyai fasilitas ruang tunggu, ruang whispool Semua pengunjung tempat ini dipastikan bakal mendapat kenyamanan dan kepuasan yang membanggakan. Apalagi semua terapis yang tersedia juga terlihat bugar, cantik dan seksi. Menjadi nilai plus tentunya buat daya tarik tempat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Semua itu cuma di soal variasi layanan yang diterima pria pengunjung Massage Zola dari terapis wanita yang seksi menggoda.

 

Selain itu, tim juga menerima pricelist yang menunjukkan tarif berbeda untuk layanan yang disediakan, yang semakin memperkuat dugaan praktik ilegal di tempat tersebut.

 

“Maksudnya all in service gimana ya mbak?” tanya salah satu tamu.

 

“All in mas. Semuanya sampai klimaks,” jawab si penerima tamu.

 

Setelah memilih terapis yang sesuai selera, fase berikutnya adalah masuk ke kamar terapi. Tak lama kemudian si terapis yang sudah dipilih pun ikutan menyusul masuk. Tahap awal terapi sesuai SOP adalah pijatan si terapis ke badan yang sudah bugil dan cuma ditutupi handuk. Saat tiba di fase berikutnya di mana tamu mengubah posisi dari telungkup menjadi telentang dan handuk yang menutupi alat vital juga tersingkap, inner seks si terapis pun mulai muncul dengan power godaan dan gairah yang memancing libido.

 

Pelan-pelan tangan si terapis mulai fokus memijat batang alat vital dengan metoda kocokan atau hand job (HJ). Saat kemaluan mulai mengeras, rayuan maut mengajak ke aktivitas yang lebih syur pun diucapkan. Saat kesepakatan terjalin, si terapis segera bangkit untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga bugil. Setelah itu dia kembali ke tempat tidur untuk melakukan kuluman atau oral seks/blow job (BJ) alat vital yang sudah keras.

 

Dugaan ini menambah kekhawatiran tentang maraknya praktik prostitusi terselubung di tempat-tempat hiburan yang sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. Wartawan pun berencana untuk melanjutkan investigasi dengan mengonfirmasi masalah ini kepada instansi terkait, khususnya di tingkat Wali Kota Jakarta Utara, guna mengetahui langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menangani masalah prostitusi yang beroperasi di wilayahnya.

 

Pasal 42 ayat (2) dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8/2007 menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menyuruh, memfasilitasi, membujuk, atau memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial, serta dilarang menggunakan jasa penjaja seks komersial.

 

Selain Perda, prostitusi juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 296 dan 506 KUHP lama, serta Pasal 420 dan 421 UU 1/2023 dapat digunakan untuk menjerat penyedia PSK, germo, dan muncikari.

 

Sampai berita ini tayang, pihak terkait yang membawahi sektor hiburan malam dan ketertiban umum belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Namun, sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pelaku praktik prostitusi di tempat hiburan dapat dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 hari dan maksimal 90 hari, atau denda antara Rp 500.000 hingga Rp 30 juta.

 

Dengan temuan ini, okjakarta.com berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi praktik prostitusi yang semakin marak, serta menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta.

Penulis : Yoga Stevian

Berita Terkait

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih
Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025
Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau
Ketua RW 02 Arogan Pukuli Warga Tegal Alur, di Laporkan ke Polsek
DPP KAI Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dengan Pengurus Daerah se-Indonesia di Jakarta
Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung
Sinergi Positif antara PWI dan Sudin Kebudayaan, Membangun Jakarta Barat Melalui Kesenian
Tubagus Adhi S.H Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Jaya, Terima Langsung Penghargaan dari Irjen Pol Karyoto, S.I.K

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:07 WIB

Massage Zola Diduga Tempat Prostitusi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:07 WIB

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:09 WIB

Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:19 WIB

Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:16 WIB

Ketua RW 02 Arogan Pukuli Warga Tegal Alur, di Laporkan ke Polsek

Berita Terbaru

Mertopolitan

Perlu Sinergi Gubernur Baru dan Legislatif untuk Masa Depan Jakarta

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:28 WIB