Polisi dan Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas Tak Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas Tak Sesuai Ketentuan. Foto: (Dok - Humas Polres Metro Bekasi Kota).

Polisi dan Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas Tak Sesuai Ketentuan. Foto: (Dok - Humas Polres Metro Bekasi Kota).

BEKASI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan agenda nasional tahun 2025, Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Tiga Pilar—TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah—melaksanakan penertiban dan pencopotan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 dan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 13 Mei 2025, di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Lokasi-lokasi tersebut selama ini diketahui menjadi tempat pemasangan atribut seperti spanduk, baliho, bendera, serta simbol-simbol ormas yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu estetika serta ketertiban umum.

Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas gabungan menyisir berbagai ruas jalan, fasilitas umum, perkantoran, hingga lingkungan pemukiman untuk menertibkan atribut-atribut ormas yang tidak memiliki izin resmi atau dipasang di lokasi yang tidak semestinya. Dalam operasi ini, sebanyak 388 bendera ormas berhasil dicopot oleh aparat gabungan.

Selain pencopotan atribut, aparat juga memberikan imbauan langsung kepada warga dan pengurus ormas untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tidak menjadikan atribut ormas sebagai sarana provokasi atau unjuk kekuatan yang dapat memicu gangguan terhadap ketertiban sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang terukur dan bertujuan untuk mencegah potensi konflik horizontal serta tindakan premanisme yang kerap berawal dari simbolisasi ormas secara tidak tepat.

“Kami ingin menegaskan bahwa negara hadir dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga. Ormas harus berfungsi sebagai mitra pembangunan, bukan menjadi sumber keresahan masyarakat,” tegasnya.

Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus berlanjut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan Kota Bekasi tetap menjadi wilayah yang harmonis, damai, dan beradab. Sinergitas Tiga Pilar diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127
Dokter Zuhria Temukan Kembali Passion Merajut di Tengah Kesibukan
Pengamanan Maksimal, Hasil Maksimal: Persija Libas Persebaya 3-0 di GBK
TMMD 128 Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa Sukorejo
Silaturahmi PWI dengan Kapolres Jakpus, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
466 Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Kapen Seskoad Raih Gelar Magister Pertahanan
Penyuluhan Kesehatan hingga Pembangunan MCK, KKL Wilhan Seskoad Hadir di Cicalengka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:57 WIB

Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad

Kamis, 16 April 2026 - 15:37 WIB

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Senin, 13 April 2026 - 12:23 WIB

Dokter Zuhria Temukan Kembali Passion Merajut di Tengah Kesibukan

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Pengamanan Maksimal, Hasil Maksimal: Persija Libas Persebaya 3-0 di GBK

Sabtu, 11 April 2026 - 21:27 WIB

TMMD 128 Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa Sukorejo

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB