Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025. Kedua pelaku, berinisial Y dan YS, ditangkap karena diduga memeras pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan modus ancaman pemberitaan negatif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025) bahwa operasi ini merupakan bentuk konkret pemberantasan praktik premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” ujar AKBP Samian.

Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat dalam rangka menumpas premanisme dan kejahatan jalanan di berbagai daerah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku menyalahgunakan identitas wartawan untuk menekan korban. “Mereka mendatangi pihak proyek pemerintah, mengancam akan memberitakan hal negatif jika permintaan uang tidak dipenuhi,” ujarnya.

Ironisnya, meski telah menerima uang, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita yang mereka ancam akan sebarkan dan kembali meminta dana tambahan dari korban. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambah IPTU Hartono.

Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk penipuan berkedok profesi wartawan. “Langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas AKBP Samian.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy
BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung
Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus
Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas
Kasus Jual Beli Gas PGN–IAE: Danny Praditya Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Siap Tempuh Banding
Linda Susanti Didampingi Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Dewas KPK, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik
Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:30 WIB

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:43 WIB

Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas

Berita Terbaru