Bamsoet Desak Menteri Ekonomi Bertindak Cepat Tangani Pengangguran

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamsoet Desak Menteri Ekonomi Bertindak Cepat Tangani Pengangguran. Foto: (Dok-Istimewa).

Bamsoet Desak Menteri Ekonomi Bertindak Cepat Tangani Pengangguran. Foto: (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendesak para menteri ekonomi di kabinet untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghadapi peningkatan angka pengangguran yang kian mengkhawatirkan. Ketidakseriusan dalam menanggapi masalah ini dapat menciptakan krisis sosial ekonomi yang lebih dalam, terutama karena mayoritas pengangguran berasal dari kelompok usia produktif.

“Sudah sepatutnya para menteri ekonomi untuk tidak lagi bersikap reaktif, tetapi proaktif dan segera berkoordinasi dalam merancang program-program solutif yang dapat menahan laju peningkatan pengangguran. Negara tidak bisa pasif ketika angkatan kerja baru terus bermunculan setiap tahun,” tegas Bamsoet di Jakarta, Sabtu (10/5/25).

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per Februari 2025 tercatat mencapai 7,28 juta orang, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal, Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook 2025 menyebutkan bahwa tingkat pengangguran Indonesia menurun dari 5,2% menjadi 5%. Fakta ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi makro dan kondisi riil masyarakat pekerja.

“Setiap tahun kita menghadapi penambahan sekitar 3,3 juta calon tenaga kerja baru. Total angkatan kerja kita saat ini sudah menembus 149 juta orang. Jika tidak ada kebijakan yang berpihak pada penyerapan tenaga kerja, terutama dari sektor informal dan UMKM, ledakan pengangguran hanya tinggal menunggu waktu,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak harus menunggu datangnya investasi besar yang realisasinya kerap terhambat oleh berbagai prosedur birokrasi. Sebaliknya, pemerintah bisa memulihkan daya tahan ekonomi nasional melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terbukti tangguh dalam situasi krisis.

“UMKM kita pernah menjadi tulang punggung ekonomi nasional, terutama saat krisis ekonomi melanda. Mereka menyerap puluhan juta tenaga kerja. Maka langkah realistis saat ini adalah menghidupkan kembali produktivitas UMKM, bukan hanya menaruh harapan pada investasi asing,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengkritisi kebijakan perdagangan yang dinilainya justru menekan UMKM. Ia mencontohkan praktik dumping produk impor murah yang telah menghancurkan pasar bagi pelaku UMKM domestik. Tanpa perlindungan yang jelas, UMKM akan sulit bersaing dan terancam bangkrut.

“Ketika UMKM gulung tikar akibat dihantam produk dumping, otomatis akan terjadi pemutusan hubungan kerja. Itu sebabnya kita tidak bisa membiarkan pasar dalam negeri dibanjiri produk asing murah yang tidak sebanding dengan biaya produksi lokal,” jelasnya.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Keluarga Besar Olahraga Tarung Derajat ini menambahkan, suara kegelisahan masyarakat sudah terlalu jelas untuk diabaikan. Fakta-fakta di lapangan harus dijadikan bahan introspeksi serius oleh para pengambil kebijakan, bukan hanya menjadi statistik dalam laporan tahunan.

“Ini saatnya para menteri ekonomi duduk bersama dan bertindak cepat. Kita tidak bisa terus menunggu, apalagi saat ancaman pengangguran mulai menyentuh lapisan masyarakat paling rentan. Waktunya berpihak pada sektor yang nyata-nyata mampu menghidupi rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru