Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar pada 14–17 April di Bali International Convention Center.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar pada 14–17 April di Bali International Convention Center.

BALI  — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar pada 14–17 April di Bali International Convention Center.

Pembukaan ini menandai komitmen Indonesia dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif di tingkat global.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tengah mengalami pergeseran paradigma. Ia menyebut pendekatan pemidanaan tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, melainkan mengedepankan pemulihan sosial yang lebih komprehensif.

“Masyarakat yang aman lahir dari sistem yang mampu memulihkan, bukan sekadar menghukum,” ujarnya.

Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, kongres ini menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dalam membangun sistem keadilan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Agus menjelaskan, konsep restorative justice menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang berorientasi pada reintegrasi sosial. Menurutnya, pemulihan tidak hanya ditujukan kepada pelaku, tetapi juga korban serta masyarakat, guna memperbaiki hubungan sosial yang terdampak oleh tindak pidana.

Ia juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam menekan angka residivisme melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan harmoni antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Agus menyebut WCPP sebagai forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara untuk saling bertukar pengalaman dan merumuskan model pembinaan yang lebih efektif.

“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi sebagai praktik terbaik global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi internasional, dengan lebih dari 400 peserta dari 44 negara yang hadir di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi Indonesia sebagai tuan rumah.

Agus menambahkan, pemilihan Bali sebagai lokasi penyelenggaraan tidak terlepas dari nilai budaya yang mencerminkan harmoni antara kearifan lokal dan modernitas.

Selain forum diskusi, kegiatan ini juga menampilkan hasil karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk tersebut mendapat perhatian dari delegasi internasional dan diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.

Ke depan, Indonesia juga membuka ruang kolaborasi dan masukan dari berbagai negara dalam pengembangan sistem pemasyarakatan, seiring dengan pembaruan hukum nasional, termasuk KUHP dan KUHAP, yang mengarah pada pendekatan pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial.

Kongres yang berlangsung selama empat hari ini menghadirkan berbagai agenda, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi internasional serta mendorong sistem keadilan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru