ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi SSS, Siap Lakukan Pembinaan Etika Digital. Foto: (Dok - Istimewa).

BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS yang sebelumnya diamankan terkait unggahan meme yang melibatkan Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses ini. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, serta kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa, Tim Pengacara, KM ITB, para alumni, media, dan masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (13/5/25).

Menurut Nurlaela, SSS telah resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian. ITB, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam membina dan mendidik mahasiswi tersebut. “Kami akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan. ITB berkomitmen membentuk pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ITB akan memperkuat literasi digital dan hukum di kalangan mahasiswa melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan pembinaan yang melibatkan dosen, pakar, serta teman sebaya. Upaya ini diharapkan dapat membangun pemahaman lebih dalam tentang batasan dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di era digital.

“Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh civitas akademika bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan pemahaman hukum dan penghormatan terhadap martabat orang lain,” tambah Nurlaela.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penangguhan penahanan SSS didasarkan pada pendekatan kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan. “Penangguhan ini diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka, penasihat hukumnya, serta orang tua,” jelas Trunoyudo.

Tersangka SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM
IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up
Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 
Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat
Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN
Ade Darmawan Soroti Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Negara Harus Hadir dan Diawasi
Satgas PKH dan Kejagung Diduga Salah Eksekusi 47.000 Hektare Kebun Sawit di Padang Lawas
Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi dan Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Tidak Objektif

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:45 WIB

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:28 WIB

IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:02 WIB

Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:38 WIB

Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:22 WIB

Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB