Polsek Grogol Petamburan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perusakan Tempat Usaha Laundry, Pelaku Berhasil Ditangkap Di Jambi

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Akhirnya terungkap kasus Viralnya pengrusakan yang terjadi disebuah tempat usaha Loundry pertokoan shophouse apartemen mediterania Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan beberapa waktu lalu, Jumat, (6/10/2023).

Aparat kepolisian dari polsek grogol Petamburan berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku pengrusakan berinisial J (41 Th).

Dalam video viral berdurasi 59 detik yang beredar terlihat orang menggunakan pakaian kaos biru muda terlihat meluapkan kekesalan dengan sejumlah pegawai Loundry kemudian terlihat juga para pelaku melakukan pengrusakan dengan memukul mesin Loundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial J (41 tahun),” ujar Muharram Wibisono saat press conference di Mapolsek, Jumat, 22/3/2024.

Menurut Kompol Muharram Wibisono, kejadian bermula saat salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di pertokoan shophouse apartemen Royal Mediterania Garden Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

” Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan ,” ucapnya.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun, salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan bersedia mengganti dengan Rp. 600.000,-.

Tersangka marah dan melakukan pengrusakan terhadap mesin cuci di sekitar tempat kejadian dengan cara mengambil kursi serta tabung gas 12 Kg elpiji warna pink dan memukulkan ke arah mesin cuci hingga mengakibatkan body mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah.

Karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000.

Muharram menambahkan bahwa korban setelah kejadian 2 minggu kemudian baru melaporkan kepada Polsek Grogol Petamburan sedangkan pelaku 2 hari setelah beraksi sudah pindah alamat sehingga kami agak kesulitan dalam mencari pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan.

” Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi Pelaku dan berhasil kami amankan di daerah Jambi,” terang Muharram.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Berita Terkait

Penanaman Pohon di Trenggalek, TNI–Polri dan Perhutani Perkuat Sinergi Lingkungan
TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek
Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan
Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II
Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung
Danrem 081/DSJ Pastikan Program Ketahanan Pangan Terus Jalan
Polsek Tambora Tangkap Spesialis Pencuri Kabel Gardu PLN, Salah Satu Pelaku Eks Teknisi
Pendekatan Persuasif TNI Menang Hati, Lima Eks OPM Kembali ke NKRI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:30 WIB

Penanaman Pohon di Trenggalek, TNI–Polri dan Perhutani Perkuat Sinergi Lingkungan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:46 WIB

TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:56 WIB

Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:42 WIB

Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung

Berita Terbaru

Opini

Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:46 WIB

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB