Jangan Jadi Dana Siluman Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Baiknya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelolah oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab, katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.


Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.


“Faktor keterbukaan dan tranparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga Rt/Rw. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang maksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman dll itu boleh saja. Namun pengelolahnya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap progrom itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencanaya ada penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Warga) dan RW (Rukun Warga) serta  Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbunya

Berita Terkait

Artis Camelia Panduwinata Lubis Tersentuh, Tangisnya Pecah Saksikan Penggusuran Paksa Warga Kebun Sayur
PKL Kemayoran Tersingkir dari PRJ 2025, Serukan Perlindungan UMKM dan Warisan Budaya
HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Gelar Diskon Tambah Daya hingga 50%
Sengketa Aset YAI Berpotensi Mengganggu Pendidikan Ribuan Mahasiswa, Komisi III DPR Turun Tangan
PWI Jaksel Angkat Isu TBC dalam Diskusi Kesehatan, Wartawan Didorong Hidup Sehat
Aksi “Adili Jokowi” Berujung Ketegangan: Menuk Wulandari Mengaku Jadi Korban Kekerasan Aparat
Vaksin TBC dan Kekhawatiran Efek Jangka Panjang: Suara Kritis dari Seorang Psikiater
Konser Iwan Fals dan Band T’Koos Jadi Epilog Spektakuler di Ex Hanggar Teras Pancoran

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:28 WIB

Artis Camelia Panduwinata Lubis Tersentuh, Tangisnya Pecah Saksikan Penggusuran Paksa Warga Kebun Sayur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:33 WIB

PKL Kemayoran Tersingkir dari PRJ 2025, Serukan Perlindungan UMKM dan Warisan Budaya

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:03 WIB

HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Gelar Diskon Tambah Daya hingga 50%

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WIB

Sengketa Aset YAI Berpotensi Mengganggu Pendidikan Ribuan Mahasiswa, Komisi III DPR Turun Tangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:37 WIB

PWI Jaksel Angkat Isu TBC dalam Diskusi Kesehatan, Wartawan Didorong Hidup Sehat

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB