Jangan Jadi Dana Siluman Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Baiknya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelolah oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab, katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.


Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.


“Faktor keterbukaan dan tranparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga Rt/Rw. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang maksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman dll itu boleh saja. Namun pengelolahnya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap progrom itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencanaya ada penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Warga) dan RW (Rukun Warga) serta  Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbunya

Berita Terkait

Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026
Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta
Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026
Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Andri Nugraha Wujudkan Komitmen Perbaikan Jalan di Desa Cigombong
Ustadz Muhammad Nabawi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Nasriadi, Santri yang Kini Pimpin Polres Metro Jakarta Barat
Gerbang Ancol–JIS Resmi Beroperasi, Perkuat Integrasi Transportasi, Pariwisata dan Kawasan Olahraga Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:36 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru