Ucok Pane Cocok Jadi Kasudin CKTRP

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ucok Pane Kasie Pengawasan bersama Uus kasie Citata Grogol Petamburan Bersama Setiap dan diTurut hadir Babinkantibmas

Foto. Ucok Pane Kasie Pengawasan bersama Uus kasie Citata Grogol Petamburan Bersama Setiap dan diTurut hadir Babinkantibmas

JAKARTA, okjakarta.com

Pelaksanaan sanksi segel mati atau penutupan lokasi proyek dengan gembok dan garis pembatas (DCKTRP Line) bangunan bermasalah Jl. Taman Daan Mogot II No 24, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (24/6/24), mendapat apresiasi warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan salah salah seorang yang peduli Lingkangan di Jakarta Barat, Ruswandi, menurut pria yang kerap disapa Yus tersebut, terkait berbagai persoalan lingkungan hal utama penyebab terjadinya musibah banjir, salahsatunya adalah pembangunan yang dilakukan tidak sesuai aturan. Dengan adanya tindakkan tegas seperti yang dilakukan Sudin DCKTRP Jakarta Barat terhadap bangunan komersil 6 lantai di zona perumahan.

“Berita ini ramai, dan ketegasan DCKTRP kemarin perlu dilakukan terlebih di masa transisi UU dan peraturan terkait pembanguan di DKI Jakarta, saat ini kita tinggal berharap kepada ketegasan Sudin CKTRP Jakbar agar semua fisik bangunan nantinya bisa dibuat sesuai Izin yang dimiliki,” kata Yus kepada okjakarta.com Rabu, (26/6/26).

Hal senada juga disampaikan salah seorang keamanan di komplek perumahan Daan Mogot, yang tidak bersedia disebutkan namanya, proyek tersebut memang sudah lama dikeluhkan warga sekitar. “Karena selain persoalan ketinggiannya, warga sekitar juga pernah menggeruduk proyek tersebut karena menimbulkan kebisingan.” katanya.

Seperti diketahui, pada Selasa (24/6/2024), Seksi Pengawasan Sudin CKTRP Jakarta Barat Maulani Pane, memimpin langsung sanksi segel mati atau penutupan lokasi proyek tersebut.

Sudin CKTRP Jakarta Barat, mengimbau kepada masyarakat, khususnya penyelenggara bangunan untuk tidak meremehkan aturan, kerana pemberlakuan Undang -undang baru, terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBB), yang diatur dalam Pergub DKI Nomor 31 tahun 2022 dengan tujuan mempermudah masyarakat.

“Pemda DKI sudah mempermudah masyarakat, tapi jangan malah merehmakan seperti ini. Kerana kita akan bertindak tegas,” imbau Maulani Pane.

Saat disinggung sanksi bongkar paksa, ia mengatak bukan tidak mungkin sanksi bongkar paksa akan dilakukan, namun menurutny, saat pihak Sudin tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan bongkar paksa bangunan, karena anggara ada DInas CKTRP DKI Jakarta, pihak Sudin hanya dapat merekomendasikan.

“Terkait sanksi bongkar paksa saat ini anggaran hanya ada di Dinas, kami hanya bisa mengajukan merekomendasi agar sanksi bongkar dapat dilaksankan,” tegasnya kepada awak media.

Sementara, berdasarkan hasil investigasi dan keterangan beberapa sumber, bahwa saat ini ada upaya untuk melancarkan kembali pembangunan proyek bermasalah tersebut dari oknum-oknum, yang merasa keberatan atas penutupan dan penyegelan proyek tersebut. Indra

Berita Terkait

Prisma Luncurkan BRIN GRANDE LED, Videotron 700 m² Beresolusi 8K dengan Karakter Film Animasi “JUMBO”
Cempaka Putih Timur Tampilkan Inovasi Unggulan di Lomba Kelurahan Jakarta Pusat 2025
Wawali Jakpus bersama Kader PKK Panen Pakcoy dan Ikan Lele di Rusun Tanah Tinggi
Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta
Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029
Cantika Ambar Wulandari Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis Proses Administrasi kuliah di UI
JXB Catat Perbaikan Kinerja pada 2024, Bukukan Laba Rp74,2 Miliar
Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:49 WIB

Prisma Luncurkan BRIN GRANDE LED, Videotron 700 m² Beresolusi 8K dengan Karakter Film Animasi “JUMBO”

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:24 WIB

Cempaka Putih Timur Tampilkan Inovasi Unggulan di Lomba Kelurahan Jakarta Pusat 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:04 WIB

Wawali Jakpus bersama Kader PKK Panen Pakcoy dan Ikan Lele di Rusun Tanah Tinggi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:20 WIB

Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta

Senin, 12 Mei 2025 - 15:20 WIB

Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029

Berita Terbaru

Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil temukan Dua orang anak perempuan asal Cianjur, Jawa Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur yang Hilang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:18 WIB