PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

AHY: Pembangunan Infrastruktur Tak Terpisahkan dari Peran Insinyur dan SDM Kompeten
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah di Tangerang
Warga Pati Gelar Aksi Kecaman OTT Bupati, Soroti Dugaan Korupsi di Tengah Bencana Banjir
DIY Tuntaskan Pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
Jam Istirahat Fleksibel Pegawai Dukcapil Jadi Sorotan, Kepegawaian Tegaskan Tidak Langgar Disiplin
Pengamat Nilai Dukungan Dini Partai Gema Bangsa ke Prabowo Terlalu Nebeng
Wamen HAM Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Ruang Aman Anak Kurang Mampu
AHY Dampingi Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:39 WIB

AHY: Pembangunan Infrastruktur Tak Terpisahkan dari Peran Insinyur dan SDM Kompeten

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Warga Pati Gelar Aksi Kecaman OTT Bupati, Soroti Dugaan Korupsi di Tengah Bencana Banjir

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:41 WIB

DIY Tuntaskan Pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:05 WIB

Jam Istirahat Fleksibel Pegawai Dukcapil Jadi Sorotan, Kepegawaian Tegaskan Tidak Langgar Disiplin

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengamat Nilai Dukungan Dini Partai Gema Bangsa ke Prabowo Terlalu Nebeng

Berita Terbaru

Foto: Kepala Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Cosmas Manukallo Danga, S.E., M.Han., berfoto bersama para pejabat usai pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Bidang Renharwatalpal Matra Darat, Laut, dan Udara di lingkungan Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kemhan, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

TNI & POLRI

Pusrenharwatalpalhan Kemhan Resmi Lantik Kabid Renharwatalpal

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:08 WIB