PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,

PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada," ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu

JAKARTA, okjakarta.com

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Berita Terkait

Hari Kartini di Ancol: Perempuan Ambil Peran Kunci di Sektor Pariwisata
Deklarasi Politik Menuju 2029 Menguat, DPP Partai Golongan Berkarya Indonesia Klaim Dukungan Hampir 35 Provinsi
AHY Tegaskan Komitmen Pemerataan Infrastruktur saat Halalbihalal Pawitandirogo
Refleksi Kartini 2026, Cornelia Agatha: Menjaga Api Perjuangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman
Malam Refleksi Kartini 2026: “Suara Yang Tak Pernah Padam” Menghidupkan Semangat Perjuangan Perempuan Indonesia
Menko PMK: Nilai Nyepi Kian Relevan di Tengah Dunia yang Semakin Bising
UAS Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Hari Kartini di Ancol: Perempuan Ambil Peran Kunci di Sektor Pariwisata

Selasa, 21 April 2026 - 08:47 WIB

AHY Tegaskan Komitmen Pemerataan Infrastruktur saat Halalbihalal Pawitandirogo

Senin, 20 April 2026 - 23:44 WIB

Refleksi Kartini 2026, Cornelia Agatha: Menjaga Api Perjuangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 20 April 2026 - 21:43 WIB

Malam Refleksi Kartini 2026: “Suara Yang Tak Pernah Padam” Menghidupkan Semangat Perjuangan Perempuan Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 23:19 WIB

Menko PMK: Nilai Nyepi Kian Relevan di Tengah Dunia yang Semakin Bising

Berita Terbaru

Foto: Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, sementara puluhan warga memadati lokasi menyaksikan proses penyelamatan, Selasa (21/4/2026).

Hukum & Kriminal

Eks Kepala DLH DKI Jadi Tersangka

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:34 WIB