Kimberly Ryder Resmi Bercerai dengan Edward Akbar

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar Samallo resmi bercerai mengakhiri biduk rumah tangganya. Pengadilan mengabulkan gugatan cerai Kimberly Ryder dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024.

“Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai,” bunyi salinan putusan, dikutip Sabtu, 30 November 2024.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Kimberly Machi Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dinyatakan Putus karena Perceraian,” tulis putusan dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Melalui putusan PA Jakarta Pusat, dua anak Kimberly dan Edward akan diasuh oleh sang ibu (Kimberly).

Selain itu, putusan dari PA Jakarta Selatan juga mengabulkan permohonan nafkah yang harus diberikan sebesar Rp 6.000.000 per bulan untuk dua orang anak.

Meski sudah diputus hakim, baik Kimberly maupun Edward sama-sama diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan itu.

“Bahwa adapun putusan tersebut tetap memberikan hak kepada para pihak untuk mengajukan upaya hukum banding selama 14 hari dalam hal pihaknya tidak menerima hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut,” kata putusan pengadilan.

Sebelumnya Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen
Reklame Ilegal di Grogol Jakarta Barat, Bukti Lemahnya Satpol PP dalam Penegakan Perda
Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan
Peduli Sesama, Baladewa Indonesia Raya Official Bagikan Takjil di Jakarta Selatan
Ketua Dekot Jakpus, Nasirman Chaniago Apresiasi Kepemimpinan Lurah Gunung Sahari Selatan Adakan Ronda
DPRD Belitung Timur Gandeng PWI Jaya untuk Pengembangan Kompetensi Wartawan Daerah
Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:41 WIB

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen

Senin, 17 Maret 2025 - 22:43 WIB

Reklame Ilegal di Grogol Jakarta Barat, Bukti Lemahnya Satpol PP dalam Penegakan Perda

Senin, 17 Maret 2025 - 21:33 WIB

Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Peduli Sesama, Baladewa Indonesia Raya Official Bagikan Takjil di Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Mertopolitan

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen

Selasa, 18 Mar 2025 - 06:41 WIB