Dituduh Maling Celana Dalam, Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dan Warga Hingga Kukunya Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Sadis, Seorang bocah berusia 12 tahun, KM, yang merupakan anak tukang sayur, diamuk  massa. Bahkan, kuku jari kakinya dicabut menggunakan tang. Bocah itu pun terluka parah.

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024) malam. Warga menuduh bocah tersebut mencuri celana dalam.

Tuduhan itu berujung pada aksi main hakim sendiri, di mana korban mengalami kekerasan fisik yang mengerikan.

Ayah korban yang sedang merantau di Jakarta itu pun pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang menghubunginya. Tujuannya untuk mengklarifikasi kabar itu. Jika benar anaknya mencuri, ayah korban akan meminta maaf.

Setiba di rumah ketua RT, korban, dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu korban diinterogasi.

“Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri,” ujar Fahrudin.

Kemudian, terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.

“Yang pertama kali memukul itu ketua RT. Istrinya (ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap Fahrudin.

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Menurut keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan oleh sekitar 15 orang.

Korban yang memiliki tubuh kecil dan lemah menjadi sasaran penganiayaan oleh Ketua RT dan istrinya.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ungkapnya. 

Sadisnya lagi, para pelaku mencabuti kuku korban dengan menggunakan tang.

Tidak hanya itu, belasan warga lainnya juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.

“Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke RS Sisma Medika (Karanggede),” ujar Fahrudin.

Kemudian korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Menurut Fahrudin, dari hasil CT scan, diketahui ada patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.

Korban juga terluka di jidatnya. Matanya mengalami lebam. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” kata Budi, Senin (9/12/2024) malam.

Namun saat itu, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih sakit akibat penganiayaan itu.

“Kita sudah lapor di PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Boyolali. Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sudah diproses pihak PPA, korban sudah dimintai keterangan,” ungkapnya. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru