Dituduh Maling Celana Dalam, Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dan Warga Hingga Kukunya Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Sadis, Seorang bocah berusia 12 tahun, KM, yang merupakan anak tukang sayur, diamuk  massa. Bahkan, kuku jari kakinya dicabut menggunakan tang. Bocah itu pun terluka parah.

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024) malam. Warga menuduh bocah tersebut mencuri celana dalam.

Tuduhan itu berujung pada aksi main hakim sendiri, di mana korban mengalami kekerasan fisik yang mengerikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah korban yang sedang merantau di Jakarta itu pun pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang menghubunginya. Tujuannya untuk mengklarifikasi kabar itu. Jika benar anaknya mencuri, ayah korban akan meminta maaf.

Setiba di rumah ketua RT, korban, dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu korban diinterogasi.

“Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri,” ujar Fahrudin.

Kemudian, terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.

“Yang pertama kali memukul itu ketua RT. Istrinya (ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap Fahrudin.

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Menurut keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan oleh sekitar 15 orang.

Korban yang memiliki tubuh kecil dan lemah menjadi sasaran penganiayaan oleh Ketua RT dan istrinya.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ungkapnya. 

Sadisnya lagi, para pelaku mencabuti kuku korban dengan menggunakan tang.

Tidak hanya itu, belasan warga lainnya juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.

“Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke RS Sisma Medika (Karanggede),” ujar Fahrudin.

Kemudian korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Menurut Fahrudin, dari hasil CT scan, diketahui ada patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.

Korban juga terluka di jidatnya. Matanya mengalami lebam. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” kata Budi, Senin (9/12/2024) malam.

Namun saat itu, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih sakit akibat penganiayaan itu.

“Kita sudah lapor di PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Boyolali. Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sudah diproses pihak PPA, korban sudah dimintai keterangan,” ungkapnya. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Sidang Terdakwa GSH Anak Bos Toko Roti Lindayes, JPU Hadirkan Saksi Korban
Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan
Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung
PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Bongkar Peredaran Tramadol, Wartawan Dianiaya di Rawamangun Jakarta Timur
George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar
Dittipidsiber Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi sebanyak 13.336 Konten

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:34 WIB

Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:50 WIB

PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:04 WIB

Bongkar Peredaran Tramadol, Wartawan Dianiaya di Rawamangun Jakarta Timur

Berita Terbaru

Nasional

Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:41 WIB