IPSI DKI Jakarta: Aturan Organisasi Harus Sesuai dengan AD/ART

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Paguyuban Perguruan Silat Kota Jakarta Utara resmi menyatakan penolakannya terhadap aturan pembatasan usia maksimal 55 tahun bagi calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara dalam Musyawarah Kota (Muskot) 2024. Aturan ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, keadilan, serta nilai-nilai luhur pencak silat.

 

Keberatan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Panitia Muskot, yang juga ditembuskan ke Pengurus Besar IPSI, Pengprov IPSI DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, dan KONI DKI Jakarta. Dalam suratnya, Paguyuban menyampaikan empat poin utama yang menjadi dasar penolakan:

 

1. Melanggar Prinsip Demokrasi

Aturan ini dianggap membatasi hak anggota untuk mencalonkan diri berdasarkan kompetensi mereka, sehingga bertentangan dengan semangat demokrasi.

 

2. Menyempitkan Peluang Calon Potensial

Pengalaman dan kemampuan memimpin organisasi dinilai tidak terkait dengan usia, sehingga aturan ini dianggap menghalangi figur-figur berkualitas.

 

3. Tidak Berdasar pada AD/ART IPSI

Paguyuban menegaskan bahwa pembatasan usia ini tidak memiliki dasar dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.

 

4. Diskriminasi di Wilayah Jakarta Utara

Aturan serupa tidak ditemukan di Muskot IPSI wilayah lain, sehingga dinilai tidak adil dan diskriminatif.

 

Menurut M. Solihin Tuahena, perwakilan Paguyuban, aturan ini dapat menurunkan semangat partisipasi anggota dan menciptakan kesan diskriminasi. “Kepemimpinan seharusnya dilihat dari visi, integritas, dan kompetensi, bukan sekadar usia,” tegasnya, seperti dikutip, Jumat (13/12).

 

Paguyuban juga meminta agar aturan ini ditinjau ulang dalam Muskot, mengingat proses pengambilan keputusan terkait aturan tersebut dianggap tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara representatif.

 

Menanggapi keberatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi IPSI DKI Jakarta, Prof. Dr. Johansyah Lubis, MPd, mengatakan bahwa aturan organisasi harus sesuai dengan AD/ART. “Jika pembatasan usia tidak disebutkan dalam AD/ART, maka aturan ini perlu ditinjau. Keputusan organisasi harus disepakati bersama dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

 

Musyawarah Kota IPSI Jakarta Utara yang dijadwalkan dalam waktu dekat menjadi ajang penting untuk membahas masa depan organisasi, termasuk menyikapi keberatan yang telah dilayangkan. Panitia diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi seluruh anggota demi menciptakan suasana yang adil dan demokratis.

Berita Terkait

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Embung Cakung Barat Dibangun 2026, DPRD DKI Diminta Tanggapi Cepat Demi Solusi Banjir Jakarta Timur
Banjir Tahunan Cakung Barat Warga Lelah Mengungsi: Dinas SDA Bungkam, Embung Tak Kunjung Terwujud
Groundbreaking JPO JIS-Ancol, Pemprov DKI Dorong Integrasi Transportasi dan Ekonomi Jakarta Utara
GOR Serdang Ambruk Diterjang Angin, Kualitas Bangunan Publik Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WIB

Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:30 WIB

Embung Cakung Barat Dibangun 2026, DPRD DKI Diminta Tanggapi Cepat Demi Solusi Banjir Jakarta Timur

Berita Terbaru