Jerit Tangis Mitra Dapur MBG, Harly Law: Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harly Law selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati menyesalkan Tindakan Yayasan “MBN” yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari ibu Ira selaku Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata.

“Perlu diketahui, Ibu Ira Mesra ini merupakan Wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis presiden Prabowo Subianto,” turut Danna Harly selaku Kuasa Hukum kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Bahkan sambung Danna, beliau rela mencari-cari investor dan menjual assetnya untuk modal, guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis.

“Untuk itu Harly Law mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi,” tegas Danna.

Lebih lanjut Danna Harly mengatakan, Ibu Ira Mesra bekerjasama dengan Pihak Yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis, yang terbagi dalam 2 tahap, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana Ibu Ira baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000.

“Namun sebagian diubah menjadi Rp13.000, dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian Kerjasama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya,” terang Danna.

Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp386.500.000,.

“Ketika hendak menagih haknya, pihak Yayasan mengatakan bahwa ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat dilapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan,” tutur Danna.

“Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh ibu Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, Listrik, peralatan dapur dan juru masak. Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan,” sambungnya.

Danna Harly menyebut, selain ketidakjelasan tersebut. Kami juga menyesali tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah, awalnya hal tersebut merupakan tugas kami namun dari Pihak SPPG meminta kami tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan.

“Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban,” ucap Danna.

“Maka terhadap Tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepesrpun hak Klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini. Harly Law akan mengambil Langkah hukum baik Gugatan Perdata maupun Laporan Polisi,” kata Danna menegaskan.

Kami harap konfrensi Pers ini dapat membuka mata Pemerintah dan Masyarakat bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum.

“Sehingga kami harap Pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG ini karena kami yakin bukan hanya ibu Ira saja yang mengalami masalah dengan Oknum-oknum tersebut,” pungkas Danna Harly.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan
PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen
Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka
Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIB

PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WIB

Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB