Umi Pipik Laporkan Dugaan Penghinaan di Media Sosial ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Umi Pipik Ditemani Sang Anak Tercinta dan Tim Kuasa Hukum Usia Membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/25). (Dok-Istimewa).

Foto: Umi Pipik Ditemani Sang Anak Tercinta dan Tim Kuasa Hukum Usia Membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/25). (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Umi Pipik Dian Irawati resmi melaporkan dua akun media sosial atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5). Dalam kedatangannya sekitar pukul 17.30 WIB, ia didampingi oleh putranya, Abidzar Al Ghifari, serta tim kuasa hukum.

“Laporannya terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan,” ujar Umi Pipik kepada awak media usai membuat laporan.

Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil karena merasa perlakuan pemilik akun-akun tersebut sudah melampaui batas. “Pemerintah saat ini tengah gencar mengkampanyekan anti-bullying. Ini sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera,” tegasnya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 27 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Laporan ini merupakan delik aduan, sehingga harus dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan,” kata Rendy, menjawab pertanyaan mengapa pelaporan dilakukan oleh Umi Pipik meski sebelumnya somasi disampaikan oleh Abidzar.

Rendy menyebut, kedua akun yang dilaporkan sempat mendapat somasi resmi, namun tidak menunjukkan itikad baik. Salah satu justru kembali membuat unggahan bernada sarkas, sementara satu lainnya menghilang dari media sosial.

Meski begitu, Rendy menegaskan pihaknya telah mengamankan seluruh bukti, mulai dari tangkapan layar cuitan hingga cuplikan video podcast. “Kalau sudah dihapus, Direktorat Siber Polri punya alat untuk menelusurinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Abidzar telah melayangkan somasi kepada dua akun yang dimaksud: akun Instagram Yogi Nata Sukma dan akun X (Twitter) Fransois Sigit. Dalam komentarnya, Yogi menyebut Umi Pipik dengan kata kasar, sementara Fransois membuat unggahan bernada penghinaan lainnya.

“Langkah ini saya ambil sebagai bentuk bakti kepada ibu saya, sekaligus hadiah di hari ulang tahun saya,” ungkap Abidzar dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya.

Rendy menambahkan bahwa seluruh proses akan dikawal hingga tuntas. “Ketika hak seseorang dilanggar dan masuk ranah pidana, maka negara harus hadir melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.

Umi Pipik dan tim kuasa hukum kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dirut PT BMN Rd Sandy Tumiwa Padukan Kearifan Nusantara dan Profesionalisme Bisnis
Akan Lahir Organisasi Artis Baru Pesaing PARFI
Gerakan 5 Menit Jeda, Bodrex Ajak Masyarakat Tak Abaikan Pemulihan di Tengah Padatnya Aktivitas
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Film Dokumenter Ekspedisi Cicatih Elpala Diputar Perdana, Rekam Perjalanan Cinta Alam dan Bela Negara
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Dirut PT BMN Rd Sandy Tumiwa Padukan Kearifan Nusantara dan Profesionalisme Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Akan Lahir Organisasi Artis Baru Pesaing PARFI

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Gerakan 5 Menit Jeda, Bodrex Ajak Masyarakat Tak Abaikan Pemulihan di Tengah Padatnya Aktivitas

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB