Warga RW 07 Sukapura Cilincing Tuntut Penghentian Alih Fungsi Lahan Fasos dan Fasum Jadi Komersial

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Puluhan warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya pada hari Senin, 5 Mei 2025 mendatangi Balai Kota Jakarta Utara untuk menyampaikan protes keras terkait dugaan alih fungsi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi kawasan komersial. Perwakilan warga, Parluhutan Simanjuntak, menyatakan bahwa alih fungsi lahan tersebut sangat merugikan warga.

“Alih fungsi lahan sangat merugikan warga. Yang seharusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah dijadikan lahan komersial,” kata Parluhutan, dikutip Okjakarta.com, dari berbagai sumber, Rabu (21/5/25).

Persoalan ini, menurutnya, telah berlangsung sejak 2010. Warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan melalui surat resmi, aksi unjuk rasa, hingga gugatan hukum. Pada 2016, Pemerintah Kota Jakarta Utara sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan ruko tiga lantai yang dinilai melanggar peruntukan lahan.

Namun, pada 2024, pembangunan kembali berlanjut oleh pengembang baru. Warga pun mendesak agar Pemkot Jakarta Utara segera menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap proyek tersebut dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

Selain itu, warga juga menuntut pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan karena diduga cacat hukum. Mereka juga meminta agar lahan fasos dan fasum dikembalikan kepada warga sebagai hak masyarakat.

“Kami minta lahan yang sudah diubah menjadi lahan komersil tersebut dikembalikan ke keadaan semula. Semua pegawai dan pihak pengembang harus segera keluar dari lokasi,” tegas Parluhutan.

Warga berharap Pemkot Jakarta Utara menindaklanjuti tuntutan ini secara serius agar proyek tersebut dihentikan dan konflik yang telah berlangsung lama ini bisa segera terselesaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan
PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen
Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka
Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIB

PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WIB

Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB