Perseteruan Token Listrik di Apartemen Kemang View Bekasi Kota: Warga Resah, Solusi Tengah Diperjuangkan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sertifikat Laik Operasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (Dok-Istimewa)

Foto: Sertifikat Laik Operasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (Dok-Istimewa)

BEKASI – Perseteruan terkait pemakaian token listrik kembali terjadi di Apartemen Kemang View, Bekasi Kota. Salah satu penghuni unit apartemen, Hj. Kartika Oman (KO), mengungkapkan keresahannya atas pemadaman listrik yang dialami meski sudah rutin membayar iuran bulanan.

Pengelola P3SRS Apartemen Keman View memang mewajibkan pembayaran iuran listrik sebagai bagian dari tanggung jawab penghuni. Namun, hingga kini sistem token listrik yang dijanjikan belum sepenuhnya diterapkan, menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pemilik unit.

KO, yang dikenal aktif memperjuangkan hak para penghuni, telah berulang kali berkoordinasi dengan PLN, baik di kantor pusat maupun cabang Bekasi, demi merealisasikan pemasangan token listrik di unitnya.

“Sejak 2020, sudah ada sekitar 100 pemilik unit yang mendaftar untuk menggunakan listrik token, namun belum terealisasi secara maksimal,” ujar KO dalam keterangannya, Senin (28/7).

Menurut KO, sejak dirinya menempati unit sejak akhir 2019, masalah pemadaman listrik mendadak yang sebelumnya sering terjadi kini mulai berkurang. Hal ini berkat koordinasi yang lebih intens dengan PLN dan pengembang PT ADM. Namun, setelah pengelolaan dialihkan ke P3SRS, muncul konflik baru.

Beberapa penghuni mengeluhkan tindakan pengurus baru yang mengambil paksa MCB listrik dari unit mereka, meskipun pembayaran listrik telah dilakukan sesuai dengan tarif resmi PLN sebesar sekitar Rp1.050.000.

“Tidak ada toleransi, bahkan untuk keluarga dengan bayi. Ini bukan hanya soal materi, tapi juga merugikan secara moral dan menyebabkan kerusakan alat elektronik seperti kulkas dan AC,” jelas KO.

Pada tanggal 29 Juni 2025, KO resmi mendapat persetujuan berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan token listrik dari PLN. Namun, implementasi token listrik ini masih terkendala oleh belum adanya gardu listrik baru serta kebutuhan adanya kesepakatan bersama antara pengelola dan para penghuni.

Pihak PLN menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan catatan adanya dukungan dan keputusan dari seluruh penghuni apartemen agar pemasangan token listrik dapat dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan.

Kasus token listrik di Apartemen Keman View ini menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengelola, PLN, dan penghuni apartemen.

Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan listrik sangat diperlukan agar semua pihak bisa menikmati layanan yang adil dan aman tanpa menimbulkan keresahan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan
Mahasiswa BEM Uhamka Gelar Aksi Reformasi Total Polri di Mabes Polri, Salat Berjamaah Warnai Demonstrasi
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Empat Tewas, Lima Masih Hilang dalam Longsor Gunungan Sampah di TPST Bantargebang
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02 WIB

Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:56 WIB

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:12 WIB

Mahasiswa BEM Uhamka Gelar Aksi Reformasi Total Polri di Mabes Polri, Salat Berjamaah Warnai Demonstrasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB