DR. Dhoni Martien: Polda Metro Jaya Tegas Tindak Kejahatan Siber, Warga Negara Asing Pelaku Judi Online Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DR. Dhoni Martien

Foto: DR. Dhoni Martien

Jakarta, 19 Oktober 2025 — Penasehat ahli Kapolri bidang kebijakan publik dan Juga Direktur LBH SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) , DR. Dhoni Martien SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Subdit 1 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus perjudian online lintas negara.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok (China). Berdasarkan hasil penyelidikan, Zhu Huairen diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang beroperasi melalui berbagai platform elektronik dan menargetkan masyarakat Indonesia.

Subdit 1 Unit 3 Siber Polda Metro Jaya menetapkan Zhu Huairen sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 29 September 2025. Kasus ini disangkakan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi informasi untuk kegiatan perjudian.

Dalam keterangannya, DR. Dhoni Martien SH, MH menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya perjudian online, menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di ruang digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Penegakan hukum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pernah memberi ruang bagi kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar DR. Dhoni Martien.Minggu (19/10)

Dr. Dhoni Marten juga menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara membutuhkan koordinasi dan ketegasan hukum yang konsisten. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga internasional diharapkan semakin diperkuat guna mencegah masuknya sindikat asing yang memanfaatkan celah teknologi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat berimplikasi hukum. (*)

 

Penulis: Matyadi

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara
ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN
RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan
Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat
Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman
31 Atlet Merah Putih Siap Tantang Juara Dunia di Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka
Peringatan HAN 2026, PAUDQu Kharisma Kampanyekan Sekolah Ramah Anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:58 WIB

BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:17 WIB

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman

Berita Terbaru