DR. Dhoni Martien: Polda Metro Jaya Tegas Tindak Kejahatan Siber, Warga Negara Asing Pelaku Judi Online Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DR. Dhoni Martien

Foto: DR. Dhoni Martien

Jakarta, 19 Oktober 2025 — Penasehat ahli Kapolri bidang kebijakan publik dan Juga Direktur LBH SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) , DR. Dhoni Martien SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Subdit 1 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus perjudian online lintas negara.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok (China). Berdasarkan hasil penyelidikan, Zhu Huairen diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang beroperasi melalui berbagai platform elektronik dan menargetkan masyarakat Indonesia.

Subdit 1 Unit 3 Siber Polda Metro Jaya menetapkan Zhu Huairen sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 29 September 2025. Kasus ini disangkakan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi informasi untuk kegiatan perjudian.

Dalam keterangannya, DR. Dhoni Martien SH, MH menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya perjudian online, menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di ruang digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Penegakan hukum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pernah memberi ruang bagi kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar DR. Dhoni Martien.Minggu (19/10)

Dr. Dhoni Marten juga menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara membutuhkan koordinasi dan ketegasan hukum yang konsisten. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga internasional diharapkan semakin diperkuat guna mencegah masuknya sindikat asing yang memanfaatkan celah teknologi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat berimplikasi hukum. (*)

 

Penulis: Matyadi

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

Enam Jam Berdebat, Dewan Juri Tetapkan Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026
Wagub DKI Rano Karno Dukung MHT 2026, Pers Diajak Abadikan Sejarah Jakarta
Dugaan Suap BEM UBK Disorot, Didi Mahardhika: Jangan Rusak Marwah Gerakan Mahasiswa
Ancol Tetap Jadi Primadona Warga Habiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sah! Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Jaga Kebhinekaan, Wali Kota Jakpus Dorong Edukasi Anti Radikalisme di Sekolah
Antusiasme Meningkat, Per 8 Mei 2026 Sebanyak 662 Karya Masuk AJMHT 2026, Bank Jakarta Jadi Sorotan
Serunya Kebersamaan Keluarga Sefria Nikmati Wahana Dufan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:36 WIB

Enam Jam Berdebat, Dewan Juri Tetapkan Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:03 WIB

Wagub DKI Rano Karno Dukung MHT 2026, Pers Diajak Abadikan Sejarah Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dugaan Suap BEM UBK Disorot, Didi Mahardhika: Jangan Rusak Marwah Gerakan Mahasiswa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ancol Tetap Jadi Primadona Warga Habiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Senin, 8 Juni 2026 - 18:32 WIB

Sah! Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru